Jejak Karier Isa Rachmatarwata di Kemenkeu, Dirjen Anggaran yang jadi Tersangka Korpus Jiwasraya
Artikel ini menelusuri perjalanan karier Isa Rachmatarwata di Kemenkeu, termasuk perannya dalam berbagai posisi kunci dan keterlibatannya dalam kasus Jiwasraya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi PT Jiwasraya Persero. Penetapan Isa Rachmatarwata sebagai tersangka setelah penyidik Kejagung mendapatkan dua alat bukti cukup.
Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, memiliki perjalanan karier yang panjang dan menarik di lingkungan Kementerian Keuangan. Perjalanan ini dimulai sejak tahun 1991 dan menorehkan berbagai posisi strategis sebelum akhirnya menjabat sebagai Dirjen Anggaran pada 12 Maret 2021.
Awal Karier di DJLK
Karier Isa Rachmatarwata di Kementerian Keuangan dimulai pada tahun 1991 sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan (DJLK).
Di sini, ia berkutat dengan pengawasan dana pensiun dan regulasi keuangan lainnya, meletakkan dasar pemahamannya yang kuat di bidang keuangan negara. Pengalaman awal ini menjadi bekal berharga bagi perjalanan kariernya selanjutnya.
Peran Penting Pasca-BPPN
Setelah pembubaran Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Isa Rachmatarwata dipercaya untuk memimpin Tim Pelaksana Program Penjaminan Pemerintah pada periode 2004-2005.
Posisi ini menuntut kepemimpinan dan kemampuan manajemen yang tinggi, mengingat pentingnya program penjaminan pemerintah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kepala Biro Perasuransian di Bapepam-LK/OJK
Dari tahun 2006 hingga 2012, Isa Rachmatarwata menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), yang kemudian bertransformasi menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jabatan ini memberikannya pengalaman luas dalam pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang perasuransian. Namun, periode ini juga dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi Jiwasraya, yang saat ini masih dalam proses hukum.
Isa yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melakukan pertemuan bersama dengan terpidana kasus korupsi Jiwasraya Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syhamirwan.
Pertemuan itu membahas rencana restrukturisasi 'Saving plan' PT Asuransi Jiwasraya karena mengalami kondisi insolvensi atau ketegori tidak sehat.
Menurut Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, pemasaran produk Saving Plan dengan struktur bunga dan benefit yang tinggi kepada pemegang polis sangat membebani keuangan perusahaan karena tidak dapat diimbangi dengan hasil investasi. Kendati begitu, penjualan produk saving plan itu tetap dilaksanakan oleh PT Jiwasraya Periode 2014 hingga 2017.
"Sehingga total perolehan premi dan produk JS Saving Plan yang diterima oleh PT AJS periode 2014 sampai dengan 2017 adalah Rp47,8 triliun," ujar Qohar.
Sementara hasil dari dana Saving Plan itu ditempatkan dalam bentuk investasi saham dan reksadana yang dalam pelaksanaanya investasi yang dilakukan tidak didasari prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Manajemen Risiko Investasi.
"Dari penelusuran transaksi investasi saham dan reksadana tersebut diketahui terdapat transaksi yang tidak wajar terhadap beberapa saham antara lain: IIKP, SMRU, TRAM, LCGP, MYRX, SMBR, BJBR, PPRO dan beberapa saham lainnya," jelas Qohar.
Jabatan di BKF dan Staf Ahli Menteri Keuangan
Pada tahun 2013, Isa Rachmatarwata diperbantukan di Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Di tahun yang sama, ia juga dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal.
Kedua peran ini memperluas wawasan dan keahliannya dalam kebijakan fiskal dan regulasi sektor keuangan.
Dirjen Kekayaan Negara
Puncak kariernya sebelum menjabat Dirjen Anggaran ditandai dengan pengangkatannya sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) pada 3 Juli 2017.
Sebagai Dirjen DJKN, ia bertanggung jawab atas perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang barang milik negara, kekayaan negara dipisahkan, penilaian, piutang negara, dan lelang.
Ia juga bertugas melakukan valuasi aset negara dan menagih piutang negara, termasuk dari obligor dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Pengalaman ini memberikannya pemahaman yang komprehensif tentang pengelolaan aset negara.
Dirjen Anggaran
Setelah melalui berbagai posisi strategis di Kementerian Keuangan, pada 12 Maret 2021, Isa Rachmatarwata dilantik sebagai Direktur Jenderal Anggaran.
Jabatan ini merupakan puncak kariernya hingga saat ini, di mana ia bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan negara secara keseluruhan.
Pengalamannya yang luas di berbagai bidang keuangan negara menjadi modal berharga dalam menjalankan tugasnya sebagai Dirjen Anggaran.
Kesimpulan
Perjalanan karier Isa Rachmatarwata di Kementerian Keuangan menunjukkan konsistensi dan dedikasi yang tinggi dalam bidang keuangan negara.
Dari awal kariernya di DJLK hingga menjadi Dirjen Anggaran, ia telah memegang berbagai posisi kunci dan berkontribusi dalam berbagai kebijakan penting.