Ini Cara Paling Mudah Cek Pinjaman Online Legal atau Ilegal

Senin, 8 November 2021 12:00 Reporter : Merdeka
Ini Cara Paling Mudah Cek Pinjaman Online Legal atau Ilegal Ilustrasi fintech. © business insider

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menggelar kegiatan Bulan Fintech Nasional (BFN) yang akan berlangsung 11 November hingga 12 Desember 2021.

Pada Launching Bulan Fintech Nasional 2021 di tanggal 11 November 2021, AFTECH berkolaborasi dengan pemerintah dan regulator akan meresmikan peluncuran situs www.cekfintech.id. Ini dilakukan dalam rangka membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat dan bertanggung jawab dan mendukung peningkatan edukasi dan literasi keuangan digital di masyarakat.

Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Maskum mengatakan, keamanan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakan layanan Fintech sedang banyak disorot belakangan ini.

"Presiden Joko Widodo pun meminta kolaborasi banyak pihak untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sembari menata instrumen formal untuk menekan pergerakan lembaga Fintech illegal," kata Maskum dalam media gathering BFN secara virtual, Senin (8/11).

Dia menegaskan, situs www.cekfintech.id merupakan wujud nyata dari komitmen industri fintech terhadap pemberantasan pinjol illegal. Situs ini memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjol.

Selain itu, situs tersebut juga dapat menampilkan daftar penyelenggara fintech dengan status tercatat/terdaftar/berizin dari BI/OJK/Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta sosial media resmi mereka, serta untuk melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan.

"Perkembangan Fintech sangat membantu upaya meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat. Untuk mendorongnya, OJK mendukung kegiatan Bulan Fintech Nasional ini yang sekaligus bisa mengedukasi masyarakat untuk semakin pintar memanfaatkan produk dan layanan Fintech seperti Fintech lending, Fintech payment, dan lainnya secara aman," ujarnya.

Sebagai informasi, rangkaian BFN akan ditutup dengan gelaran The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS) pada 11-12 Desember 2021 secara hybrid, dan akan dihadiri oleh sejumlah menteri dari jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Dengan mengambil tema 'Fintech untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi: Kolaborasi dalam Menyeimbangkan Tata Kelola dan Inovasi', IFS 2021 diselenggarakan sebagai bagian dari Road to G20 Indonesia 2022 atau program menyambut Presidensi G20 Tahun 2022, serta selaras dengan tema besarnya yaitu 'Recover Together. Recover Stronger'.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com [idr]

Baca juga:
Polisi Ungkap Praktik Penipuan Pinjol di Sumut, Begini Modus Pelaku
Tersangka Pinjol Ilegal di Bandung Ajukan Praperadilan
Wakil Ketua DPR Dorong Peran PNM dan Koperasi Berantas Pinjol Ilegal
Jawab Dulu Pertanyaan ini Sebelum Putuskan Pinjam Uang dari Pinjol
Wakili 300 Korban, LBH DPN Laporkan 30 Perusahaan Pinjol Ilegal ke Polda Metro
Ombudsman Minta Polda Bali Usut 14 Laporan Terkait Pinjol Ilegal dan Tangkap Pelaku
Dua Mundur, Ini Daftar Terbaru 104 Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini