Ini Beda Uang Kertas Lama dan Rupiah Emisi 2022
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan meluncurkan 7 mata uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022. Uang Rupiah emisi 2022 yang diluncurkan terdiri dari pecahan uang kertas Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan Rp100.000.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.
Perbedaannya ialah Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 memiliki 3 inovasi baru. "Terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam peluncuran uang Rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis (18/8).
Inovasi baru ini membuat uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan.
Selain itu, tampilan baru ini lebih sulit untuk dipalsukan sehingga uang Rupiah emisi 2022 semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
©2022 Merdeka.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di dalam setiap lembaran rupiah terdapat cerita dan narasi mengenai kebangsaan dan bangsa Indonesia, sebuah motif spirit untuk disisi satu adalah keberagaman dan disisi lain kebersatuan.
"Ini adalah lambang dan sekaligus komitmen kita semua. Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia di wilayah RI," ujarnya.
Menkeu menegaskan, sudah selayaknya Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah harus dihormati dan dibanggakan oleh masyarakat. Bersama Rupiah, rakyat bangkit untuk lebih kuat menuju Indonesia maju.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya