Ini alasan pengusaha minta tebusan termurah Tax Amnesty diperpanjang
Merdeka.com - Periode tarif tebusan termurah sebesar 2 persen pada program pengampunan pajak atau Tax Amnesty akan berakhir pada September 2016. Untuk itu, para pengusaha menyuarakan keinginannya agar pemerintah mau memperpanjang periode tarif tebusan termurah hingga Desember mendatang.
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin), Rosan Roeslani mengatakan perpanjangan waktu agar para pengusaha bisa mengkonsolidasikan aset-aset yang mereka miliki.
"Saya sampaikan beberapa kali, tidak gampang konsolidasi perusahaan. Enggak segampang itu lho, ada dampak pembukuannya. Begitu kita masukkan aset, kan harus balance, bertumpuk-tumpuk itu. Dan ini baru satu, ada yang punya puluhan (perusahaan), ratusan, bahkan ribuan," ujar Rosan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (20/9).
Bahkan, katanya, banyak pengusaha yang memiliki ribuan perusahaan. Menurutnya, para pengusaha meminta kompensasi waktu dalam mengurus pengajuan berkas administrasi. Rosan pun meminta kelonggaran apabila tarif tebusan termurah tetap berlaku hingga bulan ini.
"Hanya masalah administrasi saja, tidak ubah UU. Tinggal kita menyatakan ikut tax amnesty di September, kita baru urus administrasinya sampai Desember. Setelah September nanti menyusul administrasinya, kalau misal dia enggak input sampai Desember baru kena 4 persen," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya