Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hore, Penyaluran BSU Rp600.000 Diperpanjang Sampai 27 Desember 202

Hore, Penyaluran BSU Rp600.000 Diperpanjang Sampai 27 Desember 202 rupiah. shutterstock

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan penyaluran program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 senilai Rp 600.000 akan diperpanjang hingga Selasa, (27/12). Sebelumnya, penyaluran BSU dijadwalkan berakhir pada Selasa (20/12) besok.

"(BSU) kita perpanjang sampai tanggal 27 Desember 2022," kata Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi kepada Merdeka.com di Jakarta, Senin (19/12).

Anwar mencatat, realisasi penyaluran BSU senilai Rp 600.000 sudah mencapai 94 persen. Dirinya pun optimis BSU dapat tersalur sepenuhnya hingga batas waktu yang ditentukan. "Saat ini, ( BSU) sudah sekitar 94 persen yang sudah tersalur. Sisanya kita berupaya keras untuk menyalurkan lewat kantor Pos," ucapnya.

Untuk mengetahui apakah pekerja/buruh memenuhi syarat dan telah ditetapkan sebagai penerima BSU Tahun 2022, pekerja/buruh yang telah terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan cek mandiri melalui tautan http://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Anwar menegaskan apabila terdapat sisa dana BSU yang belum tersalurkan sampai dengan batas waktu yang ditentukan, seluruhnya akan dikembalikan ke kas negara. Oleh sebab itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat saling membantu demi tersalurnya manfaat BSU bagi pekerja/buruh.

"Kami berharap para penanggung jawab atau PIC BSU di perusahaan bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah nya masing-masing terus aktif memonitor dan menghimbau pekerja/buruh yang memenuhi syarat BSU untuk segera memproses ke PT Pos, di samping PT Pos juga terus melakukan upaya jemput bola ke para calon penerima BSU," ujar Anwar.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP