Hore, Bunga Pinjol Bakal Turun Tahun Depan Jadi 0,3 Persen per Hari
Sebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
Sebelumnya, bunga pinjol yang ditetapkan sebesar 0,4 persen per hari.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 19/seojk.06/2023 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pedanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) Ototitas Jasa Keuangan (OJK), Agusman mengatakan di dalam SE ini akan diatur mengenai bunga pinjaman online (pinjol).
Di dalam SE ini, diatur bunga maksimal Pinjol menjadi semakin kecil dan bunga tersebut dibedakan menjadi dua bagian, yakni pendanaan konsumtif dan pendanaan produktif.
Merdeka.com
"Tidak bisa serentak, tiba-tiba langsung jadi 0,1 persen. Nanti industrinya bisa terganggu," ungkap dia.
Sedangkan bunga pinjaman untuk pendanaan produktif, kata Agusman di tahun 2024 hingga 2025 menjadi 0,1 per hari. Kemudian mulai tahun 2026 dan seterusnya akan turun di 0,067 persen per hari.
"Mengapa yang produktif jauh lebih rendah, ini memang untuk dorong kegiatan produktif. Karena selama ini UMKM kita, kegiatan-kegiatan produktif, salah satu yang menjadi kendala bagi mereka adalah mahalnya pendanaan ini," papar Agusman.
Tak hanya turunnya bunga Pinjol, denda keterlambatan pun juga diatur di dalam SE ini. Denda keterlambatan untuk konsumtif mulai tahun 2024 sebesar 0,3 persen per hari, tahun 2025 0,2 persen per hari. Kemudian 2026 dan seterusnya 0,1 persen per hari.
Merdeka.com
Hal itu dia sampaikan sebagai respons atas dugaan adanya oknum yang menetapkan bunga hingga 0,8 persen per hari.
Baca SelengkapnyaAda sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Baca SelengkapnyaHeru membantah hanya memeriksa rumput pinggir lapangan JIS.
Baca SelengkapnyaLongsor diduga akibat curah hujan yang tinggi pada Minggu kemarin.
Baca SelengkapnyaLaporan itu diperoleh dari pendulang yang berhasil menyelamatkan diri dengan berlari dan tiba di pos Kolop.
Baca SelengkapnyaMenurut Camat bunga tersebut merupakan bentuk keindahan dan rasa syukur.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaYenny mengingatkan, jangan sampai Pilpres menjadi ajang pecah belah di antara anak bangsa.
Baca Selengkapnyatersangka mengaku uang yang dikorupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol yang totalnya mencapai 30 sampai 50 aplikasi
Baca Selengkapnya