Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hati-hati, bercanda soal bom di pesawat akan dituntut ganti rugi

Hati-hati, bercanda soal bom di pesawat akan dituntut ganti rugi Larangan bercanda soal bom. ©2016 merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso mengatakan, maskapai penerbangan berhak menuntut kerugian kepada penumpang yang melakukan candaan bom di pesawat. Hal tersebut menyikapi semakin maraknya tindakan candaan bom yang dilakukan masyarakat ketika akan naik pesawat.

"Bagi yang bercanda dengan mengatakan membawa bom atau apapun itu, sehingga membuat operasional terganggu. Airline dan airport bisa menuntut punishment berupa mengganti kerugian," ujar Agus di Gedung Angkasa Pura II, Jakarta, Selasa (4/4).

Agus sendiri mengakui candaan bom oleh penumpang pesawat akhir akhir ini semakin sering terjadi. Di bulan Maret saja, ada 2 candaan bom yang terjadi, sehingga berakibat tertundanya jadwal penerbangan. Tidak hanya itu, maskapai sebagai penyedia layanan harus direpotkan dengan mencari penerbangan lain untuk mengangkut penumpang ke daerah tujuan.

"Maskapai juga harus cari pesawat untuk segera mengangkut penumpang. Gara gara candaan itu seluruh penumpang bersama awak kabin juga mengalami rugi waktu, karena harus delay," ungkapnya.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Arif Wibowo mengatakan, tuntutan penggantian kerugian memang harus dilakukan supaya menimbulkan efek jera bagi masyarakat. Menurutnya, masyarakat harus memahami bahwa candaan bom mengakibatkan pelayanan penerbangan terhambat.

"Kalau guyonan seperti itu jadi bikin penerbangan acak acakan. Yang tadinya sudah tertata dengan baik, harus diubah lagi karena kita enggak mau ambil resiko kalau benar itu ada," ungkapnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP