Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Genjot investasi hulu, Kemenperin siapkan aturan TKDN sektor farmasi

Genjot investasi hulu, Kemenperin siapkan aturan TKDN sektor farmasi Ilustrasi obat-obatan. ©shutterstock.com/florin oprea

Merdeka.com - Dirjen industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kementerian Perindustrian, Achmad Sigit Dwiwahjono tengah menyusun regulasi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) untuk sektor farmasi. Hal ini sekaligus menanggapi permintaan pengusaha farmasi agar bahan baku lokal terserap banyak.

"Saat ini, telah ada tim khusus yang mengkaji kesesuaian ketersediaan bahan baku dengan tingkat kandungan lokal produk obat-obatan," ujar Sigit di Jakarta, Jumat (26/5).

Menurut Sigit, regulasi tentang TKDN sektor farmasi akan mendorong lebih banyak investasi masuk ke sisi hulu. "Pemerintah terus mendorong pelan-pelan untuk subtitusi bahan baku obat. Sambil menunggu TKDN-nya dirumuskan oleh tim, kita belum wajibkan 405 kandungan TKDN mengingat basis industri bahan baku kita belum sebesar itu," tambahnya.

Adapun yang dimaksud TKDN 40 persen merupakan tingkat umum ketetapan penggunaan kandungan lokal. Pada beberapa industri yang bahan bakunya sudah mapan dan tersedia dalam negeri, maka sudah menggunakan TKDN sebesar 40 persen

Khusus untuk TKDN Farmasi, pemerintah memang belum dapat memaksakan penggunaan sebesar40 persen. Kendati demikian, Sigit menjamin seluruh bahan baku yang diproduksi dapat terserap oleh industri obat-obatan di dalam negeri.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha farmasi Indonesia (GPFI) Dorojatun Sanusi meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kewajiban perusahaan farmasi dalam negeri agar menyerap bahan baku dari produsen lokal.

Dengan kebijakan tersebut Sanusi berharap dapat mendongkrak animo investor dalam membangun pabrik bahan baku obat-obatan di dalam negeri.

Menurut Sanusi, saat ini ada sembilan perusahaan yang sedang membangun pabrik berbahan baku. Seluruh pabrik tersebut merupakan pionir industri bahan baku farmasi di Indonesia.

"Sembilan perusahaan itu sedang merealisasikan investasinya. Begitu mereka berdiri, kami minta ke pemerintah untuk melaksanakan TKDN farmasi agar ada kepastian pemakaian dalam negeri saat produksi bahan baku berjalan."

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP