Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi Dana Haji
Konferensi ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian acara dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.
Konferensi ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian acara dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.
Penyelenggaraan haji tahun 2023 diperkirakan mencapai kapasitas maksimal setelah pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Diperkirakan lebih dari 1,85 juta jemaah dari sekitar 150 negara melaksanakan haji tahun ini, dengan sekitar 230.000 (terdiri dari sekitar 213 ribu jemaah reguler dan 17 ribu jemaah khusus) jemaah berasal dari Indonesia.
Ritual haji tahun ini membawa harapan baru dan peluang investasi di ekosistem haji, khususnya di sektor-sektor seperti hotel, katering, dan transportasi.
Peluang investasi yang muncul dari pelaksanaan haji harus dieksplorasi oleh semua Pengelola Dana Haji dari berbagai negara bekerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya.
Oleh karena itu BPKH akan berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk menyelenggarakan Konferensi Haji Internasional. Konferensi ini akan diselenggarakan sebagai rangkaian acara dari Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2023.
Kepala BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, konferensi haji internasional akan menjadi platform diskusi antara pemangku kepentingan terkait tentang investasi langsung di ekosistem haji dan implementasi GRC di lembaga keuangan syariah.
"Konferensi ini diharapkan dapat mengungkap berbagai peluang investasi potensial, kerja sama masa depan dengan pemangku kepentingan, dan praktik terbaik dalam investasi haji dan implementasi Governance, Risk, and Compliance, ungkap Fadlul,” kata Fadlul di Jakarta, Kamis (26/10).
merdeka.com
Sesi pertama akan membahas tentang Investasi Langsung di Ekosistem Haji. Investasi langsung di ekosistem haji dapat memberikan manfaat finansial yang signifikan dalam hal pengembalian investasi, mengingat potensi ekonomi dari jutaan orang yang berkumpul di Arab Saudi setiap tahun.
Investasi langsung di ekosistem haji dapat mendorong pengembangan dan peningkatan infrastruktur dan layanan terkait haji seperti transportasi, fasilitas akomodasi, dan layanan lainnya.
Sesi kedua akan membahas tentang Implementasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) di Lembaga Keuangan Syariah.
Secara umum, Lembaga Keuangan Syariah beroperasi sesuai dengan prinsip syariah, dan juga mempertimbangkan antara lain aspek keamanan, akuntabilitas, kehati-hatian, dan tata kelola yang baik.
Oleh karena itu implementasi GRC sangat penting untuk menjamin akuntabilitas dan keberlanjutan bagi Lembaga Keuangan Syariah.
Sesi ini akan menyoroti implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan di lembaga keuangan syariah, yang akan mencakup pembahasan implementasi GRC pada instrumen investasi seperti sukuk, dan praktik terbaik manajemen risiko di Lembaga Keuangan Syariah. Sesi ini juga akan membahas manfaat digitalisasi dalam meningkatkan implementasi GRC di Lembaga Keuangan Syariah.
Kedua pihak mengadopsi Program Kerja Perdagangan dan Investasi ASEAN-Uni Eropa Tahun 2024–2025.
Baca SelengkapnyaKonferensi ini juga diharapkan menjadi langkah UT untuk meningkatkan publikasi internasional.
Baca SelengkapnyaMerah Putih Fund adalah gabungan corporate ventures capital dari BUMN.
Baca SelengkapnyaKebijakan DHE hanya berlaku bagi eksportir dengan minimal nilai transaksi USD250.000.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mengatakan beberapa persoalan dunia yang dapat mengancam perekonomian dan sistem keuangan Indonesia.
Baca SelengkapnyaISF 2023 menjadi rapat tahunan (annual meeting) untuk membahas isu-isu terkait keberlanjutan lingkungan.
Baca SelengkapnyaKemenkeu menggelar Indonesia International Conference for Sustainable Finance and Economy 2023.
Baca SelengkapnyaAsean Indo-Pasific Forum (AIPF) digelar di Hotel Mulia, Jakarta pada Rabu (6/9).
Baca Selengkapnya