Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait rencana pemerintah untuk menaikkan kadar pencampuran biodiesel dari B40 ke B50. Mereka berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan tersebut tanpa melakukan evaluasi komprehensif.
Kenaikan program biodiesel ini diyakini akan memberikan dampak negatif yang signifikan, terutama menekan harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani. Hal ini berpotensi menurunkan kesejahteraan jutaan keluarga petani sawit di seluruh Indonesia yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.
Ketua Umum SPKS, Sabarudin, menegaskan bahwa kekhawatiran ini didasarkan pada analisis mendalam mengenai potensi peningkatan Pungutan Ekspor (PE) yang akan menyertai implementasi B50. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah seminar di Jakarta yang membahas keseimbangan kebijakan energi.
Advertisement
Advertisement
Dengan diberlakukannya program Biodiesel B50, pemerintah hampir pasti akan menaikkan Pungutan Ekspor (PE) yang saat ini berada di angka 10 persen. Kenaikan PE ini bertujuan untuk mendanai subsidi program biodiesel B40 yang sudah berjalan, namun akan berimbas langsung pada harga sawit di tingkat petani.
Sabarudin menjelaskan, “Akibatnya harga TBS di tingkat petani bisa turun antara seribu hingga dua ribu rupiah per kilogram. Ini artinya beban subsidi biodiesel justru ditanggung oleh petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat.” Pernyataan ini menyoroti ketidakadilan dalam distribusi manfaat program.
Data dari SPKS, yang merujuk pada hasil kajian lembaga Pranata Universitas Indonesia (UI), menunjukkan bahwa kenaikan tarif PE sebesar 1 persen dapat menurunkan harga TBS sekitar Rp333 per kilogram. Jika tarif PE dinaikkan hingga 15,17 persen untuk mendanai pelaksanaan B50, harga TBS bisa tertekan hingga Rp1.725 per kilogram.
Advertisement
Dampak ini paling berat dirasakan oleh petani swadaya yang tidak memiliki posisi tawar kuat. “Mereka menanggung penurunan harga tanpa pernah ikut menikmati keuntungan dari program biodiesel yang katanya pro rakyat,” kata Sabarudin, menggambarkan kondisi petani yang rentan.
Advertisement
Meskipun program biodiesel telah dimulai sejak tahun 2015, keterlibatan petani sawit dalam rantai pasok bahan baku biodiesel masih sangat terbatas. Banyak perusahaan biodiesel belum menjalin kemitraan yang adil dan langsung dengan para petani sawit, sehingga manfaat program tidak sampai ke akar rumput.
Temuan SPKS di empat kabupaten di Provinsi Riau, yaitu Siak, Pelalawan, Kampar, dan Rokan Hulu, menunjukkan fakta yang memprihatinkan. Meskipun terdapat industri biodiesel di wilayah-wilayah tersebut, petani masih menjual TBS mereka melalui tengkulak.
Petani belum dapat menjual langsung ke perusahaan biodiesel atau ke perusahaan kelapa sawit yang terintegrasi dengan industri biodiesel. Kondisi ini membuat petani tidak mendapatkan harga yang optimal dan mengurangi daya tawar mereka di pasar.
Advertisement
Advertisement
SPKS tidak menolak transisi energi berbasis biodiesel, namun mereka meminta pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi ini harus mencakup mekanisme pendanaan dan pembagian manfaatnya agar tidak menciptakan ketimpangan baru di sektor sawit dan memastikan dampak kenaikan Biodiesel B50 tidak merugikan petani.
Sabarudin mendesak perlunya regulasi yang mewajibkan kemitraan antara perusahaan biodiesel dan petani. Perusahaan biodiesel yang menerima subsidi dari negara seharusnya diwajibkan bermitra langsung dengan petani, sehingga petani memperoleh akses pasar yang lebih baik dan harga TBS yang lebih layak.
Selama ini, dana pungutan ekspor (PE) yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebagian besar, sekitar 90 persen, dialokasikan untuk insentif biodiesel. Setiap tahun, nilai subsidi tersebut mencapai antara Rp30 triliun hingga Rp60 triliun, namun dana ini berasal dari pungutan yang secara tidak langsung dibebankan kepada petani.
Advertisement
SPKS menilai sudah saatnya alokasi dana sawit difokuskan untuk meningkatkan produktivitas, kemitraan, dan kesejahteraan petani, bukan hanya menopang industri biodiesel. “Kalau kemitraan diwajibkan dan dana sawit benar-benar berpihak kepada petani, maka program biodiesel akan menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan keadilan energi. Bukan sebaliknya, menjadi beban bagi petani yang selama ini justru menjadi tulang punggung industri sawit nasional,” pungkas Sabarudin.
Sumber: AntaraNews