Fakta Unik: Bantuan Beras Fortifikasi Bapanas Bukan dari Stok CBP, Sasar 648 KK di Bogor

Bapanas meluncurkan program bantuan beras fortifikasi dan biofortifikasi untuk 648 KK di Bogor, bukan dari CBP. Apa manfaat dan tujuan utama program inovatif ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: Bantuan Beras Fortifikasi Bapanas Bukan dari Stok CBP, Sasar 648 KK di Bogor
Bapanas meluncurkan program bantuan beras fortifikasi dan biofortifikasi untuk 648 KK di Bogor, bukan dari CBP. Apa manfaat dan tujuan utama program inovatif ini? (AntaraNews)

Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah meluncurkan program rintisan penyaluran bantuan pangan berupa beras terfortifikasi dan biofortifikasi. Inisiatif ini bukan bersumber dari cadangan beras pemerintah (CBP) seperti program bantuan pangan lainnya yang biasa disalurkan.

Program inovatif ini menyasar 648 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di delapan desa pada Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Setiap KK akan menerima 15 kilogram beras khusus ini secara gratis sebanyak tiga kali dalam periode tertentu.

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat rentan. Ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam mengatasi masalah stunting dan kerawanan pangan di Indonesia secara lebih terarah.

Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, secara tegas menyatakan bahwa bantuan pangan beras fortifikasi dan biofortifikasi ini tidak diambil dari stok cadangan beras pemerintah (CBP). "Pemberian bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi itu bukan diambil dari stok cadangan beras pemerintah," kata Arief dikonfirmasi di Jakarta.

Arief juga menjelaskan bahwa program ini berbeda dengan program bantuan pangan beras yang selama ini dilaksanakan oleh Perum Bulog. Beras yang digunakan dalam program terfortifikasi dan biofortifikasi ini tidak bersumber dari stok Bulog, melainkan dari inisiatif Bapanas sendiri dengan dukungan mitra.

Pelaksanaan program ini turut didukung oleh beberapa mitra strategis. Mitra yang terlibat antara lain Global Alliance for Improved Nutrition (GAIN) Indonesia, Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA), dan Dompet Dhuafa, yang bersama-sama berkomitmen untuk keberhasilan program ini.

Beras yang disalurkan dalam program ini dipastikan memiliki kandungan mikronutrien penting yang sangat dibutuhkan tubuh. Kandungan tersebut meliputi vitamin A, B1, B2, B3, B6, B12, asam folat, serta mineral seperti zat besi dan zinc.

Kandungan gizi tambahan ini sangat berguna untuk meningkatkan nilai gizi bagi masyarakat yang rentan. Terutama, program ini menargetkan kelompok seperti ibu hamil, anak di bawah usia dua tahun (baduta), dan anak di bawah usia lima tahun (balita) yang berisiko stunting.

Arief menjelaskan, "Latar belakang digagasnya program bantuan pangan beras terfortifikasi dan biofortifikasi adalah Indonesia masih menghadapi beban gizi ganda atau triple burden of malnutrition seperti stunting, obesitas, dan kekurangan zat gizi mikro." Oleh karena itu, konsumsi beras fortifikasi diharapkan dapat memberikan manfaat gizi yang lebih baik.

Program ini merupakan inisiatif rintisan yang diinisiasi oleh Bapanas, dengan uji coba distribusi dilakukan di satu lokasi terlebih dahulu selama tiga bulan. Langkah ini penting karena proses produksi beras fortifikasi harus memenuhi standar sertifikasi SNI yang ketat.

Apabila program rintisan ini berhasil menunjukkan dampak positif, Bapanas berharap dapat mengimplementasikannya ke wilayah Indonesia lainnya. Target utamanya adalah daerah-daerah yang memiliki angka stunting dan kerawanan pangan yang tinggi, untuk memperluas cakupan manfaat.

Fortifikasi pangan, termasuk beras fortifikasi, juga merupakan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah terhadap perbaikan gizi.

Bahkan, fortifikasi beras telah menjadi indikator prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Ini menggarisbawahi pentingnya strategi ini dalam upaya jangka panjang perbaikan gizi di Indonesia.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi