WhatsApp, aplikasi pesan instan yang kini digunakan oleh lebih dari 2 miliar pengguna di seluruh dunia, telah berkembang jauh melampaui fungsinya sebagai alat komunikasi pribadi. Aplikasi ini kini menjadi platform penting dalam ekonomi digital, terutama di negara-negara berkembang, dengan memberikan peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sebagaimana tertulis pada laman resmi WhatsApp, sejak diluncurkan pada 2009, aplikasi ini telah mengubah cara orang berkomunikasi di seluruh dunia.
Setelah diakuisisi oleh Facebook pada 2014, WhatsApp semakin berkembang, dan fitur seperti WhatsApp Business memungkinkan pelaku usaha kecil untuk berinteraksi langsung dengan pelanggan tanpa biaya operasional yang besar. Ini memberikan kesempatan bagi banyak pelaku UMKM di negara berkembang, yang sebelumnya kesulitan mengakses platform komunikasi yang lebih mahal.
Advertisement
WhatsApp Business memungkinkan para pelaku usaha untuk menawarkan layanan pelanggan, memasarkan produk, dan membangun hubungan lebih dekat dengan pelanggan mereka. Di Indonesia, misalnya, banyak pekerja lepas yang menggunakan WhatsApp untuk menawarkan jasa mereka, seperti desain grafis dan penerjemahan. Hal ini membuka lapangan pekerjaan baru, terutama di negara dengan tingkat pengangguran yang tinggi.
Selain itu, WhatsApp juga memainkan peran penting dalam inklusi keuangan di negara-negara berkembang. Fitur pembayaran yang tersedia di WhatsApp memungkinkan transaksi keuangan dilakukan tanpa perlu rekening bank tradisional. Ini membantu masyarakat di daerah yang sulit dijangkau oleh lembaga keuangan formal untuk mengakses layanan keuangan dasar.
Namun, meskipun WhatsApp menawarkan berbagai manfaat, platform ini juga menghadapi tantangan, terutama terkait privasi dan keamanan data. Kekhawatiran mengenai bagaimana data pengguna dikelola dan digunakan oleh perusahaan induk Facebook terus menjadi topik perdebatan global.
Secara keseluruhan, WhatsApp telah membuktikan diri sebagai salah satu pendorong utama dalam ekonomi digital global, menghubungkan jutaan orang dan bisnis, serta membuka peluang baru bagi UMKM, terutama di negara-negara berkembang. Meskipun tantangan tetap ada, WhatsApp terus berinovasi untuk menjaga relevansi dan keberlanjutannya dalam ekosistem digital yang semakin berkembang.
Advertisement
Dilansir dari The Economic Times, WhatsApp Pay telah diuji coba di India sejak awal tahun 2018, namun persetujuan peluncuran ini baru diperoleh setelah melewati berbagai tantangan hukum dan regulasi. Layanan ini akan menggunakan sistem Unified Payments Interface (UPI) multi bank yang dikelola oleh National Payments Corporation of India (NPCI).
WhatsApp Pay akan diluncurkan dengan batasan jumlah pengguna, yang nantinya akan diperluas secara bertahap. Mark Zuckerberg, pendiri Facebook yang menaungi WhatsApp, menyatakan bahwa dengan adanya WhatsApp Pay, mengirim uang akan semudah mengirim pesan.
“Layanan ini akan tersedia dalam 10 bahasa India dan menggunakan model multi bank, dengan salah satu penyedia layanan pembayaran adalah pemberi pinjaman swasta,” ujar Zuckerberg.
Zuckerberg juga menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan untuk setiap transaksi melalui WhatsApp Pay. "Nol, tidak ada biaya untuk menggunakan layanan," tambahnya.
WhatsApp Pay akan didukung oleh lebih dari 140 bank di India. Pengguna cukup memiliki kartu debit dari bank yang mendukung UPI untuk mulai menggunakan layanan ini, yang dapat diatur langsung melalui aplikasi WhatsApp versi terbaru.
Sayangnya, layanan WhatsApp Pay masih terbatas di negara tertentu yaitu Singapura, Brasil, dan India. Oleh karena itu, jika bisnis pengguna beroperasi di luar negara-negara tersebut, WhatsApp Pay tidak akan tersedia.
Di Brasil, negara dengan basis pengguna WhatsApp terbesar kedua, WhatsApp Pay diselenggarakan melalui kerja sama dengan lembaga keuangan lokal. Sementara di India, WhatsApp Pay didukung melalui kerja sama dengan sistem UPI milik pemerintah India.
Brasil dan India telah menjadi yang terdepan dalam peluncuran awal WhatsApp Pay, yang memungkinkan bisnis dan individu di wilayah ini untuk melakukan transaksi langsung di platform tersebut.
Namun, WhatsApp Pay di Singapura saat ini membatasi individu untuk melakukan pembayaran hanya ke bisnis yang terdaftar. Saat ini transaksi WhatsApp Pay peer-to-peer belum tersedia di Singapura. WhatsApp bermaksud untuk memperluas fitur pembayaran dan membuatnya dapat diakses di negara lain juga.