Ditjen Pajak rayu artis Instagram Cs ikut Tax Amnesty
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengakui tingkat kepatuhan pembayaran pajak artis media sosial masih sangat rendah. Demi memudahkan, DJP menyarankan para artis Instagram Cs ini mengikuti program Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan saat mengikuti Tax Amnesty, para artis Instagram, Facebook dan Twitter ini cukup melaporkan total kekayaan dan membayar uang tebusan. Di mana di periode II ini tarif tebusan sudah 3 persen dari total aset.
"Skema Tax Amnesty ini bagus sekali untuk mereka manfaatkan. Tidak usah menghitung lagi berapa pajak tiap tahun yang lalu, mengisi SPT lagi, dan bayar tunggakan. Ikut Tax Amnesty cukup lapor kekayaannya, tebus 3 persen, selesai," ujarnya saat ditemui di Malang, Kamis (13/10).
Yoga meminta, para artis media sosial mulai saat ini dan di masa mendatang meningkatkan kepatuhannya dalam menjalankan kewajibannya membayar pajak.
"Karena suatu saat kami akan tahu penghasilan mereka berapa, harus bayar pajak berapa," tuturnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Rambut Pelaku Mutilasi Keponakan Dijambak Warga, Suasana Gaduh Polisi Langsung Bereaksi
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Selamatkan Gerobak saat Hujan Lebat, Aksi Pedagang Keliling Ini Banjir Simpati
Akun Instagram @suarasemangat menunjukkan bagaimana para pedagang rela basah kuyup demi menyelamatkan dagangannya
Baca SelengkapnyaSYL Didakwa Lakukan Pemerasan ke Anak Buah hingga Rp44,5 M & Terima Gratifikasi Rp40,6 M
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor dengan agenda pembacaan dakwaan
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaSekjen Repro: Pemilih Pandai Paham Pertahanan Negara Sangat Penting untuk Indonesia
Meski memilih menjadi negara netral, Indonesia dihadapkan pada sejumlah ancaman dan tantangan yang perlu diantisipasi dengan bijak.
Baca SelengkapnyaSenyum Bahagia Anak Eks Kapolri Foto Bareng Jenderal Peraih Adhi Makayasa, Sosok Panutan di Polri
Komjen Polisi Wahyu Widada lulusan Akademi Kepolisian tahun 1991. Dia menjadi lulusan terbaik serta meraih Adhi Makayasa.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca Selengkapnya