Dinas Pertanian Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengambil langkah proaktif dengan menyiapkan kegiatan vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR). Inisiatif ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus rabies yang berpotensi membahayakan masyarakat. Program ini menjadi prioritas utama Distan Mataram dalam upaya preventif.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Mataram, Lalu Hapiludin, menjelaskan bahwa vaksinasi HPR kini digencarkan sebagai pengganti program eliminasi. Sejak beberapa tahun terakhir, penanganan HPR melalui eliminasi sudah tidak lagi diperbolehkan. Oleh karena itu, fokus utama dialihkan pada upaya pencegahan melalui vaksinasi.
Vaksinasi ini menyasar hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera, khususnya bagi warga yang memiliki hewan-hewan tersebut. Layanan vaksinasi gratis ini dilakukan dengan sistem jemput bola ke rumah-rumah warga, memastikan aksesibilitas bagi pemilik hewan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan vaksinasi secara signifikan di Kota Mataram.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pertanian telah mengubah strategi penanganan rabies dari eliminasi menjadi vaksinasi. Perubahan ini didasarkan pada regulasi yang tidak lagi membolehkan eliminasi HPR sejak beberapa tahun terakhir. Vaksinasi dianggap sebagai upaya preventif yang lebih humanis dan efektif dalam mengendalikan penyebaran virus rabies.
Program vaksinasi HPR ini secara khusus menargetkan hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera. Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan metode jemput bola ke rumah-rumah warga yang memiliki hewan peliharaan. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan vaksinasi gratis tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan hewan.
Meskipun demikian, tidak sedikit pula masyarakat yang secara mandiri telah melakukan vaksinasi hewan kesayangannya. Mereka biasanya membawa hewan peliharaan langsung ke puskesmas hewan atau dokter hewan praktik. Oleh karena itu, layanan vaksinasi rabies gratis yang disediakan Distan Mataram diprioritaskan bagi hewan peliharaan yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sebelumnya.
Advertisement
Advertisement
Proses vaksinasi yang dilakukan oleh Distan Kota Mataram sejauh ini disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga pemilik hewan peliharaan. Respon positif ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya vaksinasi untuk mencegah rabies. Antusiasme ini menjadi modal penting dalam keberhasilan program pencegahan rabies di Mataram.
Untuk lebih memudahkan warga, Distan Kota Mataram juga secara rutin membuka layanan vaksinasi HPR gratis setiap tahun. Layanan ini biasanya diadakan pada akhir Juli atau bulan Agustus, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun Kota Mataram. Vaksinasi rutin merupakan cara paling efektif untuk melindungi manusia dari gigitan hewan yang terinfeksi rabies, yang hingga kini masih menjadi ancaman zoonosis yang mematikan.
Namun, Distan Mataram menghadapi kesulitan dalam melakukan vaksinasi terhadap anjing yang tidak bertuan dan menunjukkan gejala klinis mencurigakan di area publik. Eliminasi tidak dapat dilakukan, sehingga ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya melindungi keselamatan masyarakat dari potensi gigitan anjing rabies. Situasi ini memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif.
Advertisement
Advertisement
Terkait dengan tantangan tersebut, Distan Mataram sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat dan aparat. Apabila terjadi gigitan anjing liar, masyarakat diimbau untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat guna mendapatkan penanganan. Penanganan cepat sangat krusial untuk meminimalkan risiko penularan rabies.
Hingga saat ini, dari seluruh kasus gigitan anjing yang terjadi di Kota Mataram, belum ditemukan adanya kasus positif rabies. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan yang dilakukan cukup efektif. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga mengingat rabies adalah penyakit mematikan.
Kendati demikian, Distan Mataram terus-menerus mengimbau warga agar menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab. Salah satu bentuk tanggung jawab adalah tidak membiarkan anjing peliharaan berkeliaran secara bebas di luar rumah tanpa pengawasan. Hal ini penting untuk mencegah potensi gigitan dan penyebaran penyakit.
Advertisement
Sumber: AntaraNews