Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop Kaltim), menggelar inspeksi mendadak (sidak) produk makanan. Kegiatan ini dilakukan secara intensif di berbagai lokasi di Kota Balikpapan. Sidak bertujuan utama untuk memantau ketersediaan, keamanan, serta stabilitas harga pangan menjelang bulan suci Ramadan 2026.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga Disperindagkop Kaltim, Gozali Rahman, menyatakan bahwa pengawasan ini merupakan agenda krusial. Langkah preventif ini menyasar pasar tradisional hingga ritel modern. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh konsumen di wilayah tersebut.
Sidak yang berlangsung pada Kamis, 12 Februari 2026, ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi terkait. Fokus utama adalah memastikan tidak ada produk tidak layak konsumsi beredar di pasaran. Hal ini penting mengingat permintaan bahan pokok yang biasanya melonjak drastis saat Ramadan.
Advertisement
Advertisement
Tim gabungan Disperindagkop Kaltim melakukan sidak ke berbagai titik vital di Balikpapan. Lokasi yang disasar meliputi Pasar Sepinggan, Pasar Baru, Hypermart, Toko Susana Klandasan, Maxi Lux, Pentacity, hingga Helmi Grosir. Meskipun terkendala efisiensi anggaran, pengawasan tetap dilakukan secara komprehensif.
Petugas di lapangan memeriksa beberapa aspek teknis produk secara mendalam. Ini termasuk integritas kemasan untuk memastikan tidak ada kerusakan fisik yang dapat memengaruhi kualitas produk. Verifikasi sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kelengkapan label juga menjadi prioritas utama.
Selain itu, pemeriksaan masa kedaluwarsa produk menjadi fokus penting dalam sidak ini. Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa tidak ada barang yang tidak layak konsumsi masih dipajang di rak penjualan. Gozali Rahman menegaskan akan ada tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran.
Advertisement
Advertisement
Kegiatan pengawasan pangan ini tidak hanya melibatkan Disperindagkop Kaltim saja, tetapi juga sejumlah instansi terkait lainnya. Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan tingkat provinsi turut berpartisipasi aktif. Kehadiran mereka memperkuat upaya pengawasan kualitas produk.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan juga menjadi bagian integral dari tim sidak gabungan ini. Peran BPOM sangat krusial dalam memastikan produk makanan yang beredar memenuhi standar kesehatan. Selain itu, Satgas Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) juga terlibat.
Keterlibatan Satgas Halal (BPJPH) bertujuan khusus untuk memastikan status kehalalan produk pangan. Ini sangat penting bagi umat Islam, terutama selama bulan puasa Ramadan. Sinergi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi konsumen dari berbagai aspek.
Advertisement
Advertisement
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, hasil temuan di lapangan langsung dibahas. Rapat Pembahasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) digelar di Gedung Galeri UMKM Balikpapan pada Jumat, 13 Februari 2026. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk evaluasi.
Evaluasi tersebut bertujuan untuk merumuskan langkah tindak lanjut yang konkret dan efektif. Selain itu, rapat juga digunakan untuk memetakan ketersediaan stok pangan. Fokusnya adalah di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Melalui pengawasan intensif dan tindak lanjut yang terukur, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan. Diharapkan mereka dapat beribadah dengan tenang tanpa rasa khawatir. Ini mencakup kekhawatiran terhadap kualitas maupun ketersediaan bahan pokok di pasar.
Advertisement
Sumber: AntaraNews