Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Catat, Ini Cara Lengkap Minta Keringanan Cicilan Kredit ke Bank dan Leasing

Catat, Ini Cara Lengkap Minta Keringanan Cicilan Kredit ke Bank dan Leasing motor. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis tata cara pengajuan keringanan kredit bank dan pinjaman melalui multifinance atau leasing (perusahaan pembiayaan). Keringanan kredit ini bagi debitur yang terdampak virus Corona alias covid-19.

Pemberian keringanan kredit ini untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers Selasa 24 Maret lalu yang meminta kepada OJK untuk memberikan kelonggaran atau relaksasi kredit bagi debitur yang terdampak corona covid-19.Keringanan tersebut berupa penundaan pembayaran cicilan sampai satu tahun dan juga penurunan bunga kredit.

Juru bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, debitur tidak perlu datang ke bank atau perusahaan pembiayaan untuk menanyakan hal tersebut. "Nasabah menunggu dan ikuti pengumuman yang akan disampaikan bank atau leasing melalui website dan atau call center resmi," kata Sekar dalam keterangannya.

Prioritas debitur yang mendapat keringanan adalah memenuhi persyaratan minimal sebagai berikut:

a. Debitur terkena dampak Corona Covid-19 dengan nilai kredit atau leasing di bawah Rp10 miliar untuk antara lain pekerja informal, berpenghasilan harian, usaha mikro dan usaha kecil (Kredit UMKM dan KUR).

b. Keringanan dapat diberikan dalam periode waktu maksimum 1 tahun dalam bentuk penyesuaian pembayaran cicilan pokok atau bunga, perpanjangan waktu atau hal lain yang ditetapkan oleh bank atau leasing.

c. Mengajukan kepada bank atau leasing dengan menyampaikan permohonan melalui saluran komunikasi bank atau leasing.

d. Jika dilakukan secara kolektif misalkan melalui perusahaan, maka direksi wajib memvalidasi data yang diberikan kepada bank atau leasing.

Debitur Lain

Bagi debitur yang tidak termasuk dalam kategori kedua tersebut, bank atau leasing memiliki kebijakan keringanan kredit atau leasing, sehingga debitur dapat berkontak langsung melalui sarana komunikasi yang selama ini digunakan dan tetap tidak perlu hadir atau tatap muka .

Debitur agar selalu mengikuti informasi resmi dari bank atau leasing, tidak mudah percaya dengan informasi yang bersifat hoaks, termasuk melaporkan kepada bank atau leasing jika ada pihak debt collector yang melakukan teror atau tidak sesuai ketentuan.

"Dapat juga dilaporkan ke OJK telepon 157, WA 081 157 157 157 atau email konsumen@ojk.go.id dengan menyebutkan nama, perusahaan bank atau leasing, dan masalah yang dihadapi," jelasnya.

Kelima, keringanan kredit atau leasing ini dilakukan dengan penuh tanggungjawab oleh para pihak, baik debitur dan bank atau leasing.

(mdk/idr)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Jokowi soal Masyarakat Gadaikan Sertifikat Tanah ke Bank: Jangan Beli Mobil, Dihitung Bisa Cicil Tidak

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Dikeluhkan Soal Modal saat Blusukan ke Pasar Boyolali, Ganjar Janjikan Kredit Bunga Ringan Khusus Pedagang

Ganjar bicara memiliki program bernama Kredit Lapak, kredit murah khusus untuk para pedagang pasar saat menjabat Gubernur Jateng.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen

Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.

Baca Selengkapnya
Cerita Awal Mula Ganjar Inisiatif Bakal Hapus Kredit Macet Petani hingga Rp600 Miliar

Cerita Awal Mula Ganjar Inisiatif Bakal Hapus Kredit Macet Petani hingga Rp600 Miliar

Ganjar menjanjikan pemutihan utang dan kredit macet yang sedang dihadapi oleh kelompok petani

Baca Selengkapnya
Sering Gagal Ajukan Kredit? Simak Tips dan Triknya

Sering Gagal Ajukan Kredit? Simak Tips dan Triknya

Namun, pengajuan kredit seringkali menunjukkan kendala. Sehingga tidak berjalan dengan lancar.

Baca Selengkapnya
Jika Jadi Presiden, Ganjar Bakal Putihkan Kredit Macet Nelayan

Jika Jadi Presiden, Ganjar Bakal Putihkan Kredit Macet Nelayan

Banyak nelayan yang tidak bisa menikmati hasil jerih payahnya dari melaut karena memiliki tanggungan.

Baca Selengkapnya
Kredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?

Kredit Ini Jadi Motor Terbesar Penggerak Kinerja Bank BTN, Sektor Apa?

Realisasi penyaluran kredit dan pembiayaan BTN sepanjang tahu 2023 mencapai Rp333,69 triliun.

Baca Selengkapnya