Butuh Kebijakan Komprehensif untuk Meningkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Maju 2045, Seperti Apa?

Bonus demografi menjadi salah satu potensi besar yang perlu dikelola dengan baik agar dapat membangun sumber daya manusia yang unggul.

Idris Rusadi Putra
Oleh Idris Rusadi Putra - Reporter
Butuh Kebijakan Komprehensif untuk Meningkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Maju 2045, Seperti Apa?
Butuh Kebijakan Komprehensif untuk Meningkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Maju 2045, Seperti Apa? (Merdeka.com)

Permasalahan kualitas SDM masih dipengaruhi berbagai aspek, mulai dari pendidikan, kesehatan, penguasaan teknologi, hingga kondisi sosial. Di sektor pendidikan, masih ditemukan adanya keterbatasan kualitas dan kesejahteraan guru, minimnya infrastruktur, serta disparitas akses teknologi menjadi hambatan serius.

Dari aspek kesehatan sendiri, masih ditemukannya gizi buruk dan keterbatasan pelayanan kesehatan di sejumlah daerah di indonesia.

Menurut perwakilan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan X Lembaga Administrasi Negara (LAN), Hadi Pranata, saat memaparkan policy brief bertema 'Peningkatan Kualitas SDM yang Berdaya Saing Global Untuk Mewujudkan Indonesia Maju', dia mengatakan sangat dibutuhkan kebijakan yang lebih komprehensif untuk menjawab tantangan rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

"Kondisi sosial juga tak kalah penting, ketimpangan kesempatan kerja antara pusat dan daerah juga memperburuk disparitas pembangunan manusia. Selain itu, lemahnya penguasaan teknologi di bidang informasi, komunikasi, transportasi, medis, pangan, energi, hingga pertanian, keempat aspek tersebut dinilai mempengaruhi kemampuan SDM untuk memenangkan persaingan global," ungkapnya.

Peserta PKN II Angkatan X menelaah dan mengkritisi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dari telaah tersebut ditemukan sejumlah kelemahan, antara lain hanya berfokus pada pengaturan kurikulum, sehingga kebijakan ini dinilai belum komprehensif. Materi muatan juga belum mencakup isu disparitas, kondisi sosial, kesehatan, serta penguasaan teknologi.

Berdasarkan hasil analisis, peserta PKN II Angkatan X merekomendasikan agar pemerintah melakukan pergantian sari kebijakan tersebut, mengingat adanya perubahan kelembagaan dan nomenklatur yang membuat regulasi tersebut tidak lagi relevan. dan merekomendasi kebijakan baru dengan memasukkan isu strategis terkait disparitas, kondisi sosial, kesehatan, dan penguasaan teknologi, sehingga mampu menjawab tantangan peningkatan kualitas SDM Indonesia yang berdaya saing global.

Tanggapan Kepala LAN

Kepala LAN, Muhammad Taufiq, DEA menyambut baik rekomendasi kebijakan tersebut. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto melalui ASTACITA ke IV yaitu memperkuat sumber daya manusia yang berdaya saing global.

Ia menyebutkan bonus demografi menjadi salah satu potensi besar yang perlu dikelola dengan baik agar dapat membangun sumber daya manusia yang unggul dan mampu bersaing di ranah global.

"Di Birokrasi sendiri, ada lebih dari 60 persen diisi oleh pegawai generasi Y dan Z yang memerlukan perhatian khusus, karena tonggak kepemimpinan birokrasi kedepan ada pada mereka, oleh karenanya, sebagai seorang pemimpin kita perlu menyiapkan suksesor dan calon-calon pemimpin birokrasi yang akan datang," ungkapnya.

Muhammad Taufiq menjelaskan ada 5 kesalahan besar yang biasa dilakukan seorang pemimpin, pertama, semakin tinggi posisi seorang pemimpin akan semakin sulit mendengar masukan terutama dari bawahan. Kedua, pimpinan lupa untuk mendorong pegawainya untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitasnya

Ketiga, pemimpin seringkali menunda-nunda pekerjaan. Keempat, kesalahan pemimpin tidak menyiapkan suksesor atau pengganti untuk menduduki posisinya dan terakhir pemimpin terbuai dengan pekerjaannya sehingga lupa untuk melakukan perubahan dalam organisasinya. Dan yang, kelima kesalahan besar ini membuat seorang pemimpin tidak menjalankan fungsinya sebagai motor penggerak perubahan di organisasinya.

"Melalui program PKN tingkat II ini menjadi wadah bagi para peserta untuk menggali potensi diri dan menemukan kekuatan dan potensi sebagai pimpin perubahan, serta lebih aware dan peduli dengan perkembangan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, sehingga mampu menjadi problem solver atas permasalahan yang mungkin terjadi di masyarakat, bangsa, dan dunia global," tandasnya

Kompetensi Kepemimpinan

Muhammad Taufiq juga menambahkan, peserta PKN Tingkat II telah memiliki Kompetensi Kepemimpinan strategis yang bukan hanya mampu membuat keputusan yang tepat, tetapi juga tentang menginspirasi, memotivasi, memberdayakan orang lain, mengoordinasikan dan memobilisasi timnya untuk mencapai tujuan bersama, baik itu kelompok, unit, organisasi, masyarakat, maupun nasional.

Terakhir, Muhammad Taufiq berpesan seorang pemimpin harus memiliki visi yang jelas tentang tujuan atau arah yang ingin dicapai khususnya dalam mensukseskan program-program prioritas presiden untuk mewujudkan Indonesia maju 2045 mendatang.

Rekomendasi