Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) telah melakukan observasi menyeluruh di wilayah daratan dan perairan laut. Observasi ini merupakan bagian dari persiapan penerapan sistem kuota wisatawan masuk kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran daya dukung lingkungan yang berpotensi terlampaui. Kepala BTNK, Hendrikus Rani Siga, pada Rabu (15/10) di Labuan Bajo, menyatakan bahwa observasi ini memberikan gambaran jelas terkait rencana penerapan kuota.
Sistem Kuota Wisatawan TNK bertujuan untuk mengatur kunjungan, dengan pembatasan 1.000 wisatawan per hari. Pembatasan ini akan dibagi dalam tiga sesi waktu melalui aplikasi SiOra, guna menekan ancaman degradasi lingkungan di kawasan tersebut.
Advertisement
Advertisement
Dalam observasi yang dilakukan di Pulau Padar, BTNK menemukan bahwa kapasitas 1.000 wisatawan per hari memungkinkan untuk dilakukan. Hendrikus Rani Siga menjelaskan, "Kemarin kami sudah mulai melakukan observasi bagaimana rencana kami untuk kuota 300-330 pengunjung per sesi untuk Pulau Padar dan kami sudah punya gambaran terkait rencana penerapan kuota itu."
Pola kunjungan yang selama ini terjadi di Pulau Padar terbagi dalam dua sesi utama. Sesi pertama pada pukul 05.00-07.00 Wita didominasi wisatawan yang menaiki pulau, lalu kembali ke dermaga pada pukul 07.00-08.00 Wita. Sesi kedua, pukul 08.00-09.00 Wita, lebih banyak diisi pengunjung kapal cepat, yang kemudian kembali pada pukul 09.00-10.00 Wita.
Observasi ini mengindikasikan bahwa ketika jumlah 1.000 kunjungan diatur dalam kisaran 300-330 wisatawan per sesi, Pulau Padar masih dikatakan nyaman dikunjungi wisatawan. Hendrikus Rani Siga menegaskan, "Ketika angka 1.000 kunjungan diatur dalam kisaran 300-330 per sesi itu ternyata dapat dikatakan masih nyaman untuk pengunjung."
Advertisement
Advertisement
Tidak hanya daratan, BTNK juga melakukan observasi di wilayah perairan laut TNK. Lokasi penyelaman Batu Bolong teridentifikasi sebagai salah satu lokasi favorit yang sangat disukai wisatawan untuk aktivitas menyelam.
Guna mencegah penumpukan penyelam di lokasi tersebut, BTNK bersama pelaku wisata menerapkan pengaturan khusus. Pengaturan ini dikenal sebagai "20 minutes rules", di mana setiap kelompok penyelam diberikan waktu 20 menit untuk menyelam.
Aturan ini mengharuskan kelompok penyelam selanjutnya untuk menunggu selama 20 menit sebelum dapat turun menyelam. "20 minutes rules ini waktu menunggu, jadi 20 menit menunggu dulu setelah itu kelompok penyelam selanjutnya turun menyelam, misalnya satu kapal datang dia mau menyelam di site itu maka harus menunggu selama 20 menit sehingga tidak terjadi penumpukan," jelas Hendrikus Rani Siga.
Advertisement
Advertisement
Penerapan sistem Kuota Wisatawan TNK ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem. BTNK berkomitmen untuk memastikan kelestarian alam Taman Nasional Komodo tetap terjaga, sambil tetap memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan.
Kolaborasi antara BTNK dan para pelaku pariwisata menjadi kunci utama dalam implementasi aturan ini. Dukungan dari semua pihak sangat penting demi keberhasilan program pariwisata berkelanjutan.
Dengan adanya sistem kuota dan aturan khusus ini, diharapkan Taman Nasional Komodo dapat terus menjadi destinasi wisata alam kelas dunia. Keindahan alamnya dapat dinikmati generasi mendatang tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews