BPK Keluarkan 596.229 Rekomendasi Soal Pengelolaan Keuangan dari 2005-2020
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bahtiar Arif mengatakan, BPK membuat sebanyak 596.229 rekomendasi sepanjang 2005-2020 terkait pengelolaan keuangan kepada kementerian, lembaga, dan perusahaan negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Sebanyak 75,6 persen dari rekomendasi tersebut telah dilaksanakan atau ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi. Ada 17,6 persen yang telah ditindaklanjuti tapi belum selesai atau belum sesuai rekomendasi," kata Bahtiar dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Senin (6/9).
Sementara itu, 5,8 persen dari total rekomendasi belum ditindaklanjuti dan 1 persen rekomendasi BPK tidak dapat ditindaklanjuti karena alasan yang sah.
Menurut Bahtiar, secara kumulatif sampai 31 Desember 2020, tindak lanjut dari rekomendasi BPK telah disertai dengan penyerahan aset dan atau penyetoran ke kas pemerintah pusat, daerah, dan perusahaan negara sebesar Rp113,17 triliun.
Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020, BPK juga memuat hasil pemantauan penyelesaian ganti kerugian negara dan daerah yang ditetapkan sebesar Rp3,62 triliun. Dari nilai tersebut, sebanyak Rp1,46 triliun kerugian negara telah dilunasi pihak yang berwenang.
"Ada Rp341,95 miliar yang masih diangsur, kemudian Rp110,09 miliar dihapus, dan masih ada sisa dalam pemantauan Rp1,7 triliun," imbuh Bahtiar.
Pada 2020, BPK juga melakukan pemeriksaan terkait program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) terhadap 241 objek pemeriksaan yang terdiri dari 27 objek pemerintah pusat, 204 objek pemerintah daerah, dan 10 objek Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta badan lain.
Permasalahan yang ditemukan BPK antara lain bahwa Kementerian Keuangan belum melakukan identifikasi dan kodifikasi secara menyeluruh biaya-biaya terkait dengan Program PC-PEN dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.
"Pemerintah mempublikasikan biaya program PC-PEN sebesar Rp695,2 triliun. Hasil pemeriksaan menunjukkan alokasi biaya program PC-PEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp841,89 triliun karena ada beberapa skema pendanaan yang belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah tersebut," kata Bahtiar.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan uang itu agar Kementan dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaPelaku usaha mendesak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan pengenaan pajak rokok untuk rokok elektrik.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya