Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Timur (NTT) mengumumkan rencana penyaluran bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada tahun 2026. Program ini menargetkan 50.000 pekerja rentan dari sektor informal di seluruh wilayah NTT.
Bantuan iuran ini akan diberikan selama 12 bulan penuh, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp10,08 miliar. Inisiatif ini bertujuan memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang paling membutuhkan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, Wawan Burhanuddin, menjelaskan bahwa program ini merupakan hasil audiensi dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena. Dukungan dari pemerintah daerah kabupaten/kota juga diharapkan untuk memperluas cakupan perlindungan.
Advertisement
Advertisement
Perluasan Perlindungan Jamsos Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan
Program Bantuan Iuran Jamsos Ketenagakerjaan NTT 2026 secara spesifik menyasar 50.000 pekerja rentan di sektor informal. Para pekerja ini akan mendapatkan bantuan iuran selama satu tahun penuh, dari Januari hingga Desember 2026. Alokasi anggaran sebesar Rp10,08 miliar disiapkan untuk mendukung keberlanjutan program penting ini.
Inisiatif ini diperkuat dengan harapan adanya pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari setiap kabupaten/kota. Tujuannya adalah untuk mendukung bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah masing-masing. Langkah kolaboratif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya.
Wawan Burhanuddin, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT, menekankan pentingnya program ini dalam memberikan jaring pengaman sosial. Perlindungan ini sangat krusial bagi pekerja informal yang seringkali menghadapi risiko kerja tanpa jaminan memadai. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban finansial mereka.
Advertisement
Advertisement
Manfaat Jaminan Sosial yang Telah Disalurkan
Hingga Desember 2025, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTT telah menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada 40 peserta. Total manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp846 juta, menunjukkan kecepatan dan efektivitas pelayanan.
Nilai santunan tersebut mencakup klaim JKK meninggal dunia serta beasiswa pendidikan bagi anak-anak peserta yang berhak. Pemberian beasiswa ini menjadi bentuk dukungan jangka panjang bagi keluarga yang ditinggalkan, memastikan masa depan pendidikan anak-anak tetap terjamin.
Manfaat nyata ini dirasakan langsung oleh ahli waris, menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial. Santunan ini berfungsi sebagai penopang bagi keluarga untuk melanjutkan kehidupan, terutama bagi anak-anak yang kehilangan tulang punggung keluarga.
Advertisement
Advertisement
Komitmen Pemerintah Provinsi NTT dan Capaian Universal Coverage
Capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Nusa Tenggara Timur menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga tahun 2025, tingkat kepesertaan meningkat sekitar delapan persen dibandingkan tahun 2024, kini mencapai angka 45,83 persen. Peningkatan ini mencerminkan kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya jaminan sosial.
Gubernur NTT Melki Laka Lena menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Beliau berharap seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota se-NTT dapat mendukung program ini. Tujuannya adalah memastikan pekerja rentan mendapatkan perlindungan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Dukungan penuh dari pemerintah kabupaten dan kota sangat diharapkan untuk program perlindungan pekerja rentan ini. Gubernur Melki percaya bahwa santunan yang diberikan dapat menjadi penopang bagi keluarga dan ahli waris. Ini akan membantu mereka melanjutkan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews