Bos OJK: Ketahanan industri keuangan masih bisa terselamatkan
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menilai ketahanan industri perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dalam negeri masih aman. Risiko dari sisi likuiditas, kredit Industri Jasa Keuangan (IJK) masih bisa terselamatkan.
Muliaman menyebut, aset INKB per November 2016 tercatat mencapai Rp 1.810 triliun. Angka ini naik 10,59 persen dibanding periode sama tahun lalu. "Kami anggap meningkatnya ini dipacu dari piutang pembiayaan sebesar 5,63 persen menjadi 383,76 triliun," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/12).
Selain itu, investasi dana pensiun di INKB juga meningkat sebesar 12,64 persen menjadi 224,22 triliun. "Karena semuanya sudah didorong dari nilai modal yang cukup tinggi," sambungnya.
Di lain hal, Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan dalam negeri per November berada di level 23,13 persen. Angka ini masih tergolong jauh di atas ketentuan minimum sebesar 8 persen. Sementara itu, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi juga masih dalam batas wajar yaitu di level 509,82 persen untuk industri asuransi jiwa, dan 266,1 persen guna asuransi umum.
Mengenai kredit bermasalah di industri perbankan juga masih terjaga di level rendah, yaitu 3,18 persen gross dan 1,38 persen net. Begitu pula dengan perusahaan pembiayaan, Non-Performing Financing (NPF) berada di level rendah 3,20 persen.
Muliaman optimis di tengah perlambatan ekonomi, level NPL dan NPF masih terjaga jauh di bawah threshold (5 persen).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaSalah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.
Baca SelengkapnyaIndustri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaPeningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaIni sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca Selengkapnya