Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bos OJK: Ketahanan industri keuangan masih bisa terselamatkan

Bos OJK: Ketahanan industri keuangan masih bisa terselamatkan Muliaman D Haddad. ©2016 Merdeka.com/idris

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D. Hadad menilai ketahanan industri perbankan dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dalam negeri masih aman. Risiko dari sisi likuiditas, kredit Industri Jasa Keuangan (IJK) masih bisa terselamatkan.

Muliaman menyebut, aset INKB per November 2016 tercatat mencapai Rp 1.810 triliun. Angka ini naik 10,59 persen dibanding periode sama tahun lalu. "Kami anggap meningkatnya ini dipacu dari piutang pembiayaan sebesar 5,63 persen menjadi 383,76 triliun," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/12).

Selain itu, investasi dana pensiun di INKB juga meningkat sebesar 12,64 persen menjadi 224,22 triliun. "Karena semuanya sudah didorong dari nilai modal yang cukup tinggi," sambungnya.

Di lain hal, Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan dalam negeri per November berada di level 23,13 persen. Angka ini masih tergolong jauh di atas ketentuan minimum sebesar 8 persen. Sementara itu, Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi juga masih dalam batas wajar yaitu di level 509,82 persen untuk industri asuransi jiwa, dan 266,1 persen guna asuransi umum.

Mengenai kredit bermasalah di industri perbankan juga masih terjaga di level rendah, yaitu 3,18 persen gross dan 1,38 persen net. Begitu pula dengan perusahaan pembiayaan, Non-Performing Financing (NPF) berada di level rendah 3,20 persen.

Muliaman optimis di tengah perlambatan ekonomi, level NPL dan NPF masih terjaga jauh di bawah threshold (5 persen).

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024

Salah satunya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi.

Baca Selengkapnya
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
OJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024

Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya
Kredit Perbankan Tumbuh 12 Persen, Bank Indonesia Ungkap Faktor Penopangnya

Pertumbuhan kredit didukung oleh kinerja penjualan dan investasi korporasi yang diperkirakan terus meningkat.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024
Mengungkap Alasan Bank Indonesia Kembali Tahan Suku Bunga Acuan di Februari 2024

Keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.

Baca Selengkapnya
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup
72 Persen Penggunaan Pinjaman Online Dimanfaatkan untuk Peningkatan Kualitas Hidup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.

Baca Selengkapnya