enyesuaian SBH ini bertujuan untuk memutakhirkan tahun dasar penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK)/Inflasi dari tahun 2018.
Advertisement
Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan hasil Survei Biaya Hidup (SBH) 2022. Penyesuaian SBH ini bertujuan untuk memutakhirkan tahun dasar penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK)/Inflasi dari tahun 2018.
Dalam catatan terbaru BPS, DKI Jakarta menempati daftar urutan pertama kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia, dengan nilai konsumsi (NK) Rp14,8 juta per bulan.
"Kalau di 2018 itu adalah Bekasi, dan DKI Jakarta di urutan kedua. Di 2022 ini mereka bertukar tempat, jadi DKI Jakarta berada dalam posisi yang pertama termahal kemudian diikuti oleh Bekasi," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini.
Advertisement
Di posisi keempat terdapat Depok dengan nilai konsumsi mencapai Rp12,3 juta per bulan. Selanjutnya, Makassar menduduki peringkat kelima sebagai kota dengan biaya hidup termahal di Indonesia mencapai Rp11,5 juta per bulan.
Advertisement
Pada urutan kedelapan terdapat Kendari dengan nilai konsumsi mencapai Rp10,2 juta per bulan. Kemudian, Batam dengan nilai konsumsi mencapai Rp10 juta per bulan.
Advertisement
Advertisement