Begini Formulasi Penetapan UMP dan UMK dalam UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Pemerintah telah menyelesaikan beberapa aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), salah satunya mengatur perhitungan upah buruh baru sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini sekaligus mencabut aturan sebelumnya, yakni PP nomor 78 tahun 2015.
Penyesuaian nilai upah minimum dilakukan setiap tahun sekali. Upah minimum terdiri provinsi kabupaten dan kota. Upah ditetapkan berdasarkan formulasi dari kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan. Baik meliputi pertumbuhan ekonomi daerah atau inflasi pada kabupaten kota yang bersangkutan.
Di dalam pasal 25 ayat 4 dijelaskan, kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan sebagaimana dimaksud meliputi variabel paritas daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja,dan median upah. Di mana penetapan ini bersumber dari lembaga yang berwenang di bidang statistik.
Penyesuaian upah dilakukan dengan membentuk batas atas yang merupakan acuan nilai upah minimum tertinggi yang dihitung menggunakan variabel rata-rata konsumsi perkapita dan rata-rata banyaknya Anggota Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada setiap rumah tangga.
Kemudian juga ada batas bawah, yaitu upah minimum merupakan acuan upah minimum terendah yang besarannya 50 persen dari batas atas upah minimum. Nilai batas atas dan bawah serta pertumbuhan ekonomi dan inflasi provinsi akan digunakan untuk menghitung formula penyesuaian nilai upah minimum.
"Penyesuaian nilai upah minimum ditetapkan pada rentang nilai tertentu di antara batas atas dan batas bawah upah minimum pada wilayah yang bersangkutan," bunyi pasal 26 ayat 3 seperti dikutip merdeka.com, Senin (22/2).
Untuk upah minimum provinsi (UMP), Gubernur wajib menetapkan UMP setiap tahun. Penyesuaian nilai upah dilakukan sesuai dengan tahapan perhitungan sebagaimana dimaksud dalam pasal 26. Dalam tahun berjalan UMP lebih tinggi dari batas atas UMP, maka gubernur wajib menetapkan upah tahun berikutnya dengan nilai upah tahun berjalan.
Upah minimum provinsi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat setiap tanggal 21 November tahun berjalan. Apabila jatuh pada hari libur, maka pengumuman dilakukan satu hari sebelumnya.
Kemudian, upah minimum kabupaten atau kota (UMK). Pada UMK, gubernur dapat menetapkan upah minimum dengan syarat yaitu rata-rata pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota yang bersangkutan selama tiga tahun terakhir dari data yang tersedia pada periode yang sama, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi.
Penetapan UMK oleh gubernur juga bisa dilakukan apabila nilai pertumbuhan ekonomi dikurangi inflasi kabupaten/kota yang bersangkutan selama tiga tahun terakhir selalu positif dan lebih tinggi dari nilai provinsi.
Pemerintah juga mengatur tahapan penetapan upah minimum bagi kabupaten/kota yang belum memiliki upah minimum kabupaten/kota. Perhitungan nilai upah minimum kabupaten kabupaten/kota dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota.
Upah minimum kabupaten/kota ditetapkan dengan keputusan gubernur dan diumumkan paling lambat setiap tanggal 30 November tahun berjalan. Jika jatuh pada hari libur, pengumuman dilakukan sehari sebelumnya.
Adapun sesuai Pasal 36 PP Pengupahan, ketentuan mengenai UMP dan UMK dikecualikan bagi usaha mikro dan usaha kecil. Dalam hal ini, upah usaha mikro dan kecil ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja/buruh dengan dua ketentuan.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menaker mengatakan bahwa dalam menerapkan pengupahan berbasis produktivitas dibutuhkan kemauan yang kuat dari pihak perusahaan.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaIWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keberlangsungan tenaga kerja sangat bergantung terhadap sikap pemerintah yang bertanggung jawab atas kewenangannya.
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak menargetkan alat bantu tersebut dapat digunakan mulai pertengahan bulan Januari 2024.
Baca SelengkapnyaOleh sebab itu, Gayus meminta agar KPU tidak terburu-buru untuk menetapkan pasangan calon nomor urut 2.
Baca SelengkapnyaTim tersebut akan mengumpulkan segala informasi terkait penyebab mahalnya harga beras serta menganalisa seluruh aktivitas perberasan.
Baca SelengkapnyaPihaknya sudah meluncurkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaMengutip Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, THR Keagamaan adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Pekerja.
Baca Selengkapnya