Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia akan mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp40 triliun untuk tahun 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada hari Rabu.
Peningkatan anggaran yang signifikan ini bertujuan utama untuk memperkuat program swasembada pangan nasional. Selain itu, dana tersebut juga akan dialokasikan untuk peningkatan produksi padi hingga berbagai komoditas strategis lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan dan mengurangi ketergantungan impor. Kementan berkomitmen untuk mencapai target produksi yang ambisius demi mendukung stabilitas ekonomi dan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman merinci bahwa dari total pagu anggaran Rp40 triliun, sebagian besar akan dialokasikan untuk belanja non-operasional. Angka ini mencapai Rp31,72 triliun, sementara belanja pegawai sebesar Rp6,9 triliun dan belanja operasional Rp1,3 triliun.
Alokasi anggaran per Eselon 1 menunjukkan fokus pada beberapa direktorat kunci. Berikut adalah rincian pagu anggaran per Eselon 1:
- Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian: Rp3,76 triliun
- Inspektur Jenderal: Rp129,71 miliar
- Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan: Rp2,75 triliun
- Ditjen Hortikultura: Rp503,43 miliar
- Ditjen Perkebunan: Rp5,99 triliun
- Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH): Rp1,16 triliun
- Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP): Rp4,42 triliun
- Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian: Rp1,51 triliun
- Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP): Rp4,06 triliun
- Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian: Rp15,7 triliun
Advertisement
Pada tahun 2026, Kementan akan berfokus pada empat program utama. Program tersebut meliputi ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas; nilai tambah dan daya saing industri pertanian; pendidikan dan pelatihan pompanisasi; serta dukungan manajemen. Program-program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pertanian yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Dalam rangka menjaga keberlanjutan swasembada pangan, program prioritas Kementan juga mencakup peningkatan produksi padi, jagung, dan komoditas strategis lainnya. Ini termasuk daging, telur, dan susu sapi, serta cetak sawah dan optimalisasi lahan. Penyediaan air untuk pertanian, benih unggul, alat mesin pertanian, dan pupuk bersubsidi juga menjadi fokus penting.
Advertisement
Kementerian Pertanian menargetkan peningkatan produksi signifikan untuk berbagai komoditas utama pada tahun 2026. Berikut adalah target produksi komoditas utama:
- Beras: 33,8 juta ton
- Jagung: 22,7 juta ton
- Kedelai: 343 ribu ton
- Aneka cabai: 3 juta ton
- Bawang merah: 2 juta ton
- Kopi: 786 ribu ton
- Kakao: 633 ribu ton
- Kelapa: 2,89 juta ton
- Daging sapi dan kerbau: 514 ribu ton
- Daging ayam: 4,3 juta ton
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa Kementan fokus menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. "Kami saat ini Kementerian Pertanian fokus utama adalah menjalankan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia (Prabowo Subianto) untuk segera meningkatkan produksi komoditas pangan strategis yang selama ini masih bergantung pada impor dalam pemenuhan kebutuhan dalam negeri," ucapnya.
Advertisement
Kementan juga mendorong pengembangan hilirisasi komoditas strategis untuk menciptakan nilai tambah, menyediakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan. Strategi ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui substitusi impor dan peningkatan ekspor produk pertanian.
Advertisement
Pagu anggaran Kementan sebesar Rp40 triliun untuk tahun 2026 merupakan peningkatan yang substansial dari usulan awal. Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah meminta tambahan anggaran untuk 2026, dari Rp13,75 triliun menjadi sebesar Rp44,64 triliun.
Permintaan tambahan anggaran ini didasari oleh kebutuhan belanja operasional dan hilirisasi komoditas pertanian yang belum mencukupi. "Kementerian Pertanian telah bersurat ke Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan untuk mengusulkan penyesuaian Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2026 yang semula Rp13,75 triliun menjadi Rp44,64 triliun,” ucap Andi Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Senin (7/7).
Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor S-356/ MK.02/2025 dan Nomor B-383/D.9/PP.04.03/05/2025 tanggal 15 Mei 2025 sebelumnya menetapkan pagu indikatif belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2026 sebesar Rp13,75 triliun. Rincian awal anggaran tersebut meliputi belanja pegawai Rp1,64 triliun, belanja operasional Rp0,89 triliun, dan belanja non-operasional Rp11,23 triliun.
Advertisement
Kenaikan pagu anggaran hingga Rp40 triliun menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target swasembada pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.
Sumber: AntaraNews