6 BUMN sepakat budidaya 2,4 juta hektar tanaman tebu
Merdeka.com - Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III (Persero) (PTPN III) dan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) (RNI) sepakat bekerja sama untuk membudidayakan tanaman tebu di kawasan hutan. Adapun aksi korporasi ini menggunakan pendanaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk serta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Direktur Utama Perum Perhutani Denaldy M Mauna, mengatakan kerja sama ini meliputi penyediaan lahan kawasan hutan untuk budidaya tanaman tebu dengan pola agroforestry.
"Mulai dari pengelolaan bibit, angkut hasil, peningkatan produksi dan produktivitas tanaman tebu, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan melalui kegiatan tanaman tebu, penyediaan tenaga ahli budidaya tanaman tebu, jaminan pembelian (offtaker) atau pengolahan hasil budidaya tanaman tebu," ujar Denaldy di kantornya, Jakarta, Rabu (26/10).
Menurutnya, sinergi enam BUMN juga dapat menjaga ketahanan pangan nasional khususnya gula yang ditetapkan Pemerintah RI melalui optimalisasi lahan kawasan hutan. Ke depan, persero akan menggunakan pola agroforestry agar lebih mengoptimalkan kombinasi tanaman hutan dan pangan termasuk tebu, tanaman hutan dan ternak (silvopasture) atau dengan ikan (silvofishery).
"Dengan kawasan hutan seluas 2,4 juta hektar, ke depan kita akan lebih fokus ke pola agroforestry dengan tetap mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Saat ini kita menerapkan sistem tebang tanam dengan komposisi 1:9, artinya dari setiap hektar yang ditebang kita tanam kembali sembilan kalinya untuk menjaga kelestarian sumber daya hutan,” tegas Denaldy
Selama ini untuk mendukung ketahanan pangan, lahan hutan juga dimanfaatkan untuk tanaman pangan seperti padi, jagung, kedelai, porang dan lainnya sesuai kaidah kehutanan.
"Tidak kurang dari 5.289 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) terlibat dalam sistem Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan total produksi 650 ton jagung dan tanaman pangan lainnya tahun 2016 semester pertama," jelasnya.
Untuk kerja sama budidaya ini, Perum Perhutani mengalokasikan 62.000 hektar lahan kawasan hutan di wilayah KPH Indramayu, KPH Majalengka, KPH Semarang, sebagian wilayah Perhutani Jawa Timur dan wilayah anak perusahaan Perhutani di Lampung.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
2 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Tanah Abang Ditangkap, Total 13 Orang Dijebloskan Kembali ke Bui
Mereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaTKN: Kedaulatan Pangan Sudah Diperjuangkan Prabowo Sejak Masih di TNI
Di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran, berbagai persoalan sektor pertanian akan terurai
Baca SelengkapnyaRiau Sambut Gembira Penambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi
Dengan adanya penambahan ini, produktivitas pangan Provinsi Riau dapat turut meningkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Begini Strategi Bakal Dilakukan Menteri AHY Selesaikan Kasus Sengketa Tanah di Indonesia
Penyelesaian sengketa lahan jadi salah satu program yang bakal diakselerasi oleh Kementerian ATR/BPN, dalam kurun waktu sisa 8 bulan masa kabinet tersisa.
Baca SelengkapnyaKerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik
Menteri ATR/Kepala BPN memberikan pujian kepada masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.
Baca SelengkapnyaSelundupkan Kendaraan Curian dari Gudang TNI ke Timor Leste, Pelaku Raup Untung Rp4 Miliar Per Tahun
Besaran keuntungan dari pelaku pertahunnya bisa mencapai angka Rp 3 Miliar sampai 4 Miliar
Baca SelengkapnyaBukan Sembarang Batu, Pemandu Turis Temukan Fosil Buah Pinus Berusia 115 Juta Tahun di Pinggir Pantai
Tanaman purba ini berasal dari Zaman Greensand Bawah. ketika terjadi kenaikan air laut secara besar-besaran ke daratan.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaAnies Tuding Miliki Lahan 340 Ribu Hektare, Prabowo: Salah, Mendekati 500 Hektare
Prabowo menegaskan tanah itu tak perlu didebatkan. Karena kepemilikan tanah itu merupakan sistem pinjam pakai dengan negara.
Baca Selengkapnya