Di awal tahun 2025, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, berhasil mengungkap barang-barang hasil penyelundupan dengan nilai mencapai Rp480,7 miliar.
Desk ini juga melakukan pendalaman terhadap 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas penyelundupan ilegal.
"Dari barang selundupan ini mencapai Rp480,7 miliar. Sekaligus pendalaman terhadap 35 entitas kelompok dan 18 perusahaan yang diduga melakukan kegiatan ilegal penyelundupan," kata Budi dalam Konferensi Pers Hasil Penindakan Impor & Ekspor di Wilayah Jawa Timur 2024-2025
Kata Budi, capaian yang signifikan ini menunjukkan komitmen pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, dalam menindak tegas pelaku penyelundupan, menjaga stabilitas ekonomi, serta melindungi konsumen dari barang-barang berbahaya atau palsu.
Lebih lanjut, Menko Polhukam menyampaikan, selama 100 hari pertama masa Kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan telah melakukan pengungkapan yang setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp4,1 triliun dari Rp9,66 triliun nilai penyelundupan dalam satu tahun.
"Maka di dalam 100 hari pertama, Desk ini bekerja telah melakukan pengungkapan yang setara dengan 42,40 persen atau senilai Rp4,1 triliun dari Rp9,66 triliun nilai penyelundupan dalam satu tahun," ujarnya.
Nilai tersebut meliputi hasil tangkapan terhadap penyelundupan, pengungkapan dan tangkapan terhadap hasil penyelundupan yang meliputi tembakau, minuman keras, tekstil dan aksesorisnya, besi baja, elektronik, kosmetik, kayu rotan serta gading gajah.
Tak hanya itu, desk ini juga telah berhasil mengamankan potensi biosecurity dari hewan dan tanaman hasil selundupan seperti kera ekor panjang, babi, burung, ayam, lobster, daging beras, pipit dan benih tanaman, buah-buahan dan tanaman hias.
"Hasil ini semua menunjukkan keseriusan dari Presiden Prabowo Subianto dalam melakukan tindakan atau penindakan secara tegas terhadap para pelaku-pelaku illegal penyelundupan untuk menjaga kestabilan ekonomi kita," jelasnya.
"Kemudian untuk melindungi konsumen kita dari barang berbahaya atau barang palsu begitu, serta untuk melindungi dan keperbihakan pemerintah kepada industri dalam negeri termasuk UMKM," tambah Budi.
Budi menegaskan, Dengan upaya ini, diharapkan industri dalam negeri terlindungi dan dapat berkembang dengan baik tanpa terancam oleh barang-barang ilegal yang merusak pasar.
Demi tercapainya tujuan tersebut, ia meminta dukungan dari masyarakat. Keberhasilan dalam memberantas penyelundupan ini merupakan tanggung jawab bersama, yang akan membawa manfaat jangka panjang bagi perekonomian negara dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami juga mohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah di dalam memberantas penyelundupan agar negara kita tidak dibanjiri oleh barang-barang selundupan yang illegal," pungkasnya.