Pegi Setiawan resmi dibebaskan usai gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung. Diketahui, Pegi turut dibantu tim kuasa hukum profesional.
Salah satunya yakni sosok Toni RM. Terungkap, pria tersebut ternyata punya kediaman mewah bernuansa klasik Eropa.
Seperti apa potretnya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Advertisement
Toni RM diketahui merupakan salah satu kuasa hukum yang bekerja keras demi mendatangkan keadilan bagi sosok Pegi Setiawan. Bahkan, Toni kabarnya membantu Pegi secara sukarela alias tak dibayar.
Usai perjuangannya mengantarkan Pegi terbebas dari tuduhan kasus pembunuhan sejoli Vina dan Rizky 2016 lalu, kini Toni RM pun tak luput dari sorotan. Terungkap, dia punya kediaman mewah.
Pria yang diketahui berasal dari Indramayu, Jawa Barat itu memiliki hunian yang cukup mencolok.
Hal tersebut selayaknya yang ditampilkan Toni dalam sebuah video singkat pada kanal YouTube pribadinya, pengacaratoni.
Advertisement
Advertisement
Dalam potret yang dibagikan, rumah mewah di Indramayu berlantai dua itu nampak memiliki gaya megah ala klasik Eropa.
Pagarnya dicat berwarna hitam yang seolah tepat berpadu dengan cat tembok dominan putih di bagian inti.
Kemegahannya pun tak hanya terlihat dari area pagar saja. Melainkan area teras turut menuai atensi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Melihat lebih dalam, ada sensasi kemewahan lain yang turut melengkapi bangunan tersebut.
Lantainya nampak dibangun secara khusus menggunakan bahan marmer yang tentunya memiliki harga fantastis.
Dalam kolom keterangan video, terungkap jika bangunan bak rumah istana raja itu kini difungsikan Toni sebagai kantor pribadi.
Advertisement
Advertisement
Bangunan megah milik Toni RM di wilayah Indramayu itu seketika menuai sorotan. Banyak kekaguman dan pujian yang mendarat pada kolom komentar.
"Kediaman yang megah semegah jiwa dan hatinya membela yang benar. Sukses selalu pak toni tambah rezeki. Aamiin," tulis akun @fikry48
"Masya Allah, suka banget desain interiornya, semoga semakin sukses dan tetap membantu masyarakat yg lemah," tulis akun @fikry48
"Masyaallah, mewah banget. Semoga terus istiqamah membela kebenaran ya," tulis akun @umihammimah5473
Advertisement
Dikutip dari Antara, Pegi Setiawan bebas dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat usai gugatan praperadilan yang diajukan olehnya dikabulkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7) .
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengatakan, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.