Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget

Aksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.

Mardani
Oleh Mardani - Reporter
Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget
Kronologi Lengkap & Penyebab Anak Tega Bacok Ibu Kandung di Cengkareng: Kok Bisa Tega Banget (Merdeka.com)

Aksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu. Bukannya memuliakan sang ibu, A (42) malah tega membacok L (61) dengan pisau daging hingga luka parah di bagian tangan, jari (terputus), kepala dan punggung.

Setelah dilakukan pemeriksaaan alias BAP, terungkap sebelum peristiwa itu terjadi korban dan pelaku sempat cekcok mulut.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengungkap, cekcok tersebut terjadi lantaran telepon genggam yang dipinjam pelaku dari keluarga hilang.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

"Ibunya dikejar (dari dalam rumah), jadi dibacok di jalan. Rumahnya di gang, langsung dikejar. Pas kejadian warga langsung tolong korban dan pelaku diamankan warga," kata Kompol Hasoloan Situmorang dikutip dari Antara, Rabu (17/4/2024).

Usai kejadian tersebut, warga segera menghubungi ambulans untuk mengevakuasi korban dan membawa pelaku ke Pos RW setempat.

"(Pelaku) Diamankan warga untuk mencegah dia lari, dibawa ke Pos RW. Seketika setelah kejadian, warga mendatangkan ambulans, (korban) langsung dibawa. Korban masih sadar (saat itu)," ujar Hasoloan.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Menurutnya, korban menderita sejumlah luka di antaranya di bagian kepala dan tangan. Saat ini korban masih dirawat di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat.

"(Pelaku) Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kompol Hasoloan Situmorang, Rabu.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Polisi menyangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap pelaku dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Hingga kini, pelaku ditahan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat. Pihaknya masih menunggu jadwal terkait pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Polisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus tersebut.

Kelima saksi tersebut adalah orang yang berada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) ketika pembacokan terjadi. 

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa
Rekomendasi