Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Khulafa Pinta Winastya
Oleh Khulafa Pinta Winastya - Reporter
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya
Jadwal dan Titik Lokasi Ganjil-Genap selama Arus Mudik-Balik Lebaran 2024, Ketahui Sanksinya (Merdeka.com)

Rekayasa lalu lintas selama arus mudik-balik Lebaran 2024.

Rekayasa lalu lintas ganjil-genap diterapkan di arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, para pelanggar ganjil-genap nantinya akan ditilang secara elektronik melalui kamera ETLE.

Penerapan sistem ganjil genap sendiri akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dan sejumlah titik.

Berikut informasi mengenai jadwal dan titik lokasi ganjil-genap serta sanksi tilang bagi pelanggar. Simak ulasannya:

Ganjil Genap

Ganjil Genap
Dok. Istimewa

Korlantas Polri menerapkan beberapa sistem rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kemacetan saat mudik lebaran.

Salah satunya ialah dengan tetap menerapkan peraturan ganjil-genap di sejumlah titik di Jakarta.

"Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,"

"Kami tempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,"
Dok. Istimewa

kata Kakorlantas dikutip dari humas.polri.go.id (5/4/2024).

Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:

Arus Mudik

- 5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

- 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

- 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik

- 12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)

- 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

- 14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB)

Titik Pemberlakuan ganjil Genap

Seperti disebutkan di atas, jika ganjil-genap akan diperlakukan di sepanjang jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Selain itu, ganjil-genap juga diberlakukan di 26 lokasi di Jakarta, seperti:

1. Jalan Pintu Besar

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat

23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro

24. Jalan Kramat Raya

25. Jalan Stasiun Senen

26. Jalan Gunung Sahari

Aturan One Way

Selain ganjil-genap, rekayasa lalu lintas juga dilakukan dengan diberlakukannya sistem satu arah atau One Way di sejumlah ruas jalan.

Berikut tanggal dan lokasi One Way pada saat arus mudik lebaran:

1. Pada 5 April 2024 pukul 14.00 hingga 7 April 2024 pukul 24.00 WIB = KM 72 Tol Cipali-KM 414 Tol Semarang-Batang;

2. Pada 8 April 2024 pukul 08.00 hingga pukul 24.00 WIB = KM 72 Tol Cipali-KM 414 Tol Semarang-Batang;

3. Pada 9 April 2024 pukul 08.00 hingga 24.00 WIB = KM 72 Tol Cipali-KM 414 Tol Semarang-Batang;

4. Dari ruas Tol Cisumdawu yang akan menuju arah Cikampek/ Jakarta keluar di GT Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya = KM 72 Tol Cipali-KM 414 Tol Semarang-Batang.

Berikut tanggal dan lokasi One Way pada saat arus balik lebaran:

1. Pada 12 April 2024 pukul 14.00 hingga 24.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 72 Tol Cipali;

2. Pada 13 April 2024 pukul 08.00 hingga 24.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 72 Tol Cipali;

3. Pada 14 April 2024 pukul 14.00 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 72 Tol Cipali;

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

4. Dari ruas Tol Cisumdawu yang akan menuju arah Cirebon/ Semarang keluar di GT Cimalaka dan GT Cisumdawu Jaya = KM 414 Tol Semarang-Batang-KM 72 Tol Cipali.

Selain itu, nanti juga akan diberlakukan sistem Contra Flow di beberapa lokasi.

- Saat arus mudik lebaran
Pada 5 April pukul 14.00 hingga 11 April 2024 pukul 24.00 WIB = KM 36 ruas Tol Jakarta Cikampek-KM 72 Tol Cipali.

- Saat arus balik lebaran
Pada 12 April 2024 pukul 24.00 hingga 16 April 2024 pukul 08.00 WIB = KM 72 Tol Cipali-KM 36 Tol Jakarta Cikampek.

Sanksi Jika Melanggar

Seperti disebutkan di atas, para pemudik akan dipantau menggunakan kamera ETLE.

Jika ada pemudik yang kedapatan melanggar aturan ganjil genap harus siap dengan konsekuensi sanksi tilang.

Surat tilang akan dikirim ke alamat sesuai dengan STNK setelah pemudik pulang dari kampung halaman.

Rekomendasi