Pihak Polda Metro Jaya telah meringkus dua pelaku begal sepeda Perwira Marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko. Kolonel Pangestu menjadi sasaran begal saat tengah bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10) lalu.
Akibat peristiwa tersebut, korban pun mengalami luka-luka di bagian kepala dan lutut. Setelah video aksi pembegalan terhadap seorang perwira Marinir TNI AL itu viral, polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Setelah kurang lebih satu bulan lamannya, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap dua pelaku pembegalan, dan masih terus mengejar dua pelaku lain yang kini berstatus DPO. Berikut informasi selengkapnya:
Advertisement
Sebelumnya, video-video yang memperlihatkan Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko terluka setelah dibegal sempat viral beredar di media sosial.
Berdasarkan informasi, saat itu korban tengah melintas di Jalan Medan Merdeka Barat tepat di bawah Jembatan Penyebrangan Orang (JPO). Tiba-Tiba datang pelaku begal menggunakan sepeda motor yang berusaha merampas tas milik korban yang berisi handphone.
Sempat terjadi tarik-menarik antara korban dengan pelaku. Korban pun terjatuh dari sepeda. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di pelipis kiri, dan memar di bagian kepala belakang.
Advertisement
Beruntungnya, peristiwa pembegalan tersebut terekam oleh kamera pengawas CCTV. Polisi pun langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku begal sepeda yang menyebabkan seorang Kolonel Marinir terluka. Berdasarkan hasil pendalaman sejumlah bukti, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku tersebut.
"Kita juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang korbannya anggota Marinir ya, nah untuk dua pelaku ini sudah kami tangkap," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana dalam konferensi pers, Sabtu (7/11).
Advertisement
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyampaikan, pelaku yang tertangkap adalah RHS (32) dan RY (39). Dalam peristiwa itu, diketahui jika RHS sendiri berperan sebagai eksekutor. Sedangkan RY merupakan joki dan pengawas keadaan.Namun dari rekaman CCTV yang ada, diketahui jika ada dua pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran polisi. "Jadi mereka pakai kaos merah dan jaket putih serta celana jeans. Masih ada dua orang lagi yang masih dilakukan pengejaran dan berstatus DPO," imbuh Irjen Nana Sudjana.
Advertisement
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku yang sudah ditangkap, pihak kepolisian mengungkap jika pelaku begal terhadap perwira Marinir itu juga dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine."Kedua tersangka tersebut diketahui positif narkoba jenis amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, dilansir Antara, Sabtu (7/11). Saat ini, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara perampokan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.