Membandingkan Gaji Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden dengan Penghasilan jadi Artis, Mana Lebih Fantastis?

Prabowo Subianto menunjuk sejumlah publik figur masuk ke dalam jajaran pemerintahannya.

Thomas
Oleh Thomas - Reporter
Membandingkan Gaji Raffi Ahmad Sebagai Utusan Khusus Presiden dengan Penghasilan jadi Artis, Mana Lebih Fantastis?
Raffi Ahmad resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 140 Tahun 2024 mengenai pengangkatan penasihat khusus presiden. Keputusan ini juga merujuk pada Keputusan Presiden 76 Tahun 2024 untuk periode 2024-2029. (instagram.com/tarrabudiman/merryraffiahmad)

Pada Selasa, 22 Oktober 2024, ada tujuh nama yang dilantik Presiden Prabowo sebagai utusan presiden di Istana Negara. Dari tujuh nama tersebut, tokoh paling popular yaitu Raffi Ahmad, Yovie Widianto, hingga Miftah Maulana Habiburahman alias Gus Miftah.

Meski memiliki penghasilan besar di bidangnya, siapa sangka mereka justru menerima tawaran Prabowo Subianto sebagai utusan presiden.

Beragam pertanyaan muncul terkait fasilitas dan penghasilan yang akan diperoleh para tokoh tersebut selama berada di lingkungan pemerintahan.

Salah satunya adalah Raffi Ahmad. Artis yang dikenal sebagai Sultan Andara itu diketahui memiliki kekayaan fantastis hingga miliaran rupiah.

Namun usai menerima tawaran sebagai utusan presiden, ia disebut akan mendapat gaji jauh lebih kecil dari penghasilan utamanya dahulu.

Lantas berapa penghasilan Raffi Ahmad usai dilantik menjadi utusan presiden? Berikut ulasan selengkapnya.

Potret Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden, Segini Gaji yang Bakal Diterima - Tidak Dapat Pensiun
Menurut pasal 6 Peraturan Presiden tersebut, hak keuangan dan fasilitas bagi penasihat khusus presiden setara dengan jabatan menteri. Gaji pokok menteri negara sendiri telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000. instagram.com/tarrabudiman/merryraffiahmad

Fasilitas Staf Khusus dan Utusan Presiden

Mereka yang dilantik sebagai utusan presiden memiliki hak keuangan hingga fasilitas setara Menteri.

Hal tersebut merujuk dari Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penasihat Khusus Presiden, Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Perpres yang menjadi dasar Raffi Ahmad dan enam orang lainnya diangkat sebagai utusan khusus presiden, ditandatangani oleh Joko Widodo pada 18 Oktober 2024.

Dalam Pasal 22, dalam Perpres tersebut menyebutkan Hak keuangan dan fasilitas lainnya bagi Utusan Khusus Presiden diberikan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.

Khusus Yovie Widianto yang dilantik sebagai Staf Khusus akan mendapatkan fasilitas dan hak keuangan setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan pimpinan tinggi madya atau jabatan struktural eselon I.a.

Dapat Gaji PNS

Melalui aturan yang berlaku, Raffi Ahmad juga akan mendapat gaji seperti pejabat pada umumnya. Ia akan mendapat gaji selayaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan polisi.

Hal tersebut merujuk dari Pasal 38 ayat 1 yang berbunyi "Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang' diangkat menjadi Staf Khusus Presiden tetap menerima gaji sebagai Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia".

Dari peraturan itu dapat diketahui kisaran gaji pokok PNS Raffi Ahmad yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut ditetapkan gaji pokok PNS dengan golongan terendah sebesar Rp1,68 juta dan yang tertinggi Rp6,37 juta.

Angka penghasilan tersebut di luar dari tunjangan yang didapatkan PNS. Tunjangan PNS meliputi tunjangan istri, tunjangan anak, beras, hingga tunjangan kinerja (tukin).

Berikut daftar gaji PNS terbaru 2024 mulai dari golongan I sampai IV, merujuk PP Nomor 5 Tahun 2024.

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600

Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700

Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400

Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500

Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200

Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800

Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500

Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900

Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300

Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400

Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500

Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

Penghasilan jadi Artis Ratusan Juta

Keputusan Raffi Ahmad menerima tawaran Prabowo menjadi utusan presiden tentu menimbulkan pro dan kontra.

Apalagi nantinya Raffi akan menerima gaji jauh lebih kecil dari pendapatannya sekarang.

Beberapa waktu lalu, manajer Raffi Ahmad, Prio membocorkan bayaran Raffi Ahmad dalam sehari saat diundang acara channel youtube yang dipandu oleh Abrar dan Midun.

Prio mengungkapkan bahwa bayaran Raffi Ahmad dalam sehari bisa mencapai ratusan juta.

"Sehari itu bisa 5, 6, 7 program. Yang pasti di atas seratus (juta). Bukan seratus, dua ratus, di atas 'tus' aja," jawab Prio.

Menurut Prio, saat ini dalam satu hari Raffi Ahmad minimal membawakan 4 program. Bahkan jika sedang banyak, Raffi bisa menyambangi 8 sampai 10 titik dalam satu hari.

"Sekarang sehari enggak pernah di bawah 4 program. Di atas 4 program," kata Prio.

Rekomendasi