Seorang kepala sekolah SD di Kabupaten Tasikmalaya berinisial UR (55) tega memperkosa lima remaja di bawah umur. Aksi bejat itu dilakukan di sebuah penginapan di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.
Kelakuan tak terpuji ASN itu terbongkar oleh warga pada Rabu (10/12) dini hari. Warga kemudian segera melapor ke polisi.
Kasi Humas Polres Pangandaran Aiptu Yusdiana menjelaskan, pelaku berdomisili di Kota Tasikmalaya dan berdinas di sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya. Pria yang disebut merupakan ketua DPC salah satu ormas itu telah beristri dan memiliki anak.
Advertisement
Namun, ia menjalin hubungan asmara dengan salah satu korban yang berusia 16 tahun. Ia menjelaskan, tindakan bejat pelaku bermula dari rencana pelaku merayakan hari ulang tahun pacar gelapnya di Pangandaran.
Korban tak mau berangkat sendirian, pada gilirannya mengajak empat orang temannya, masing-masing berumur 15, 16, 17, dan 17 tahun.
"Pengakuan si anak mau merayakan ulang tahun di Pangandaran, tapi ingin ajak temannya. Ya temannya itu diajaklah empat orang itu,” terang Yusdiana, saat dihubungi, Jumat (19/12).
Singkat cerita, mereka pun pergi ke Pangandaran dan menyewa sebuah penginapan. Di tempat itulah kelakuan bejat pelaku dilaksanakan. Pelaku mencekoki minuman keras kepada kekasih gelap dan teman-temannya.
Setelah mereka mabuk berat, pelaku lalu melakukan Tindakan bejatnya kepada kekasih gelap dan dua orang temannya.
"Lalu dua orang yakni kekasih dan temannya dirudapaksa oleh pelaku," katanya.
Advertisement
Kelakuan tak senonoh pelaku tak berhenti di situ. Pelaku mengajak berpindah penginapan. Di penginapan yang baru, pelaku kembali mencekoki para remaja tersebut.
Dalam kondisi mabuk, pelaku meminta Kembali berhubungan badan terhadap salah seorang teman kekasihnya. Namun korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan.
"Berteriaklah (korban), baru didatangi sama warga. Didatangi warga, telepon polisi, langsung ke situ polisi semua,” ujar dia.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Pangandaran pun segera mengamankan pelaku. Pelaku terlebih dahulu diamankan dari amukan warga dan dibawa ke fasilitas kesehatan.
Sementara itu, para korban segera dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan medis serta mendapatkan pendampingan. Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menggelar olah tempat kejadian perkara.
"Saat ini kasusnya dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Pangandaran,” ujar Yusdiana.