Beberapa orang debt collector (DC) belum lama ini menjadi buronan pihak kepolisian sejak melakukan penarikan mobil secara paksa mobil milik wanita bernama Clara Shinta. Para debt collector ini menarik mobil Clara dengan alasan utang-piutang.
Diketahui para debt collector ini sempat membentak seorang anggota kepolisian yang hadir menjadi seorang negosiator. Tentu saja tindakan ini kemudian membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka dan mengerahkan personel kepolisian.
Hingga kini masih dilakukan pengejaran, terungkap sebuah fakta baru yang menjelaskan salah satu dari 7 sosok debt collector ini telah melakukan residivis atau pengulangan tindak pidana. Berikut ulasan selengkapnya, Jumat (24/2).
Advertisement
Debt Collector Baju Garis-Garis Residivis
Disebutkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada jumpa pers Kamis (23/2) pihaknya masih mengejar sebanyak 4 pelaku debt collector yang menjadi tersangka atas kasus penarikan mobil secara paksa milik Clara Shinta. Salah satu dari empat Daftar Pencarian Orang (DPO) ini adalah Erik Johnson Saputra Simangungsong.
Setelah ditelusuri, dikatakan oleh Hengki ternyata Erik merupakan residivis atau pengulangan tindak pidana. Ia telah melakukan penganiayaan di Banyumas.
"Ya kalau di media sosial itu yang garis-garis biru itu dan ternyata yang bersangkutan ini residivis. Ya residivis di Banyumas kasus penganiayaan," ujar Hengki Haryadi.
Advertisement
Sudah Berhasil Tangkap 3 Debt Collector
Hengki Haryadi menegaskan jika saat ini tim sudah berhasil mengamankan tiga pelaku debt collector dan tengah dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia menyebutkan juga sempat memburu satu pelaku hingga ke kampung halaman di Saparua Ambon.
"Ya ada yang sudah kita amankan. Dan akan segera kita rilis kepada teman teman media. Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua Ambon," ucapnya.
Dengan tegas, Hengki Haryadi memperingatkan para pelaku debt collector yang terlibat perlawanan dengan anggota Bhabinkamtibnas tersebut.
"Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar sampai dapat," terang Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (22/2).
Advertisement
Debt Collector Lakukan Penarikan Paksa Mobil
Rombongan debt collector melakukan penarikan paksa mobil milik TikTokers Clara Shinta. Peristiwa ini viral sejak diunggah oleh akun Tiktoknya @clarashintareal.
Para debt collector yang berjumlah puluhan datang ke apartemen dan mengambil paksa mobil milik Clara dalam video yang terekam. Clara sempat memberikan penjelasan singkat dengan adanya kronologi yang menimpa dirinya. Disebutkan ada 30 orang pelaku yang tiba-tiba mengadang dan merampas kunci mobil miliknya.
"Driver saya Pak Sandi. Dia lagi antar anak saya sekolah, waktu pulang sekolah tiba-tiba banyak debt collector banyak di apartemen. Ini perhitungan menurut orang apartemen ada sekitar 30 orang," jelasnya.
"Tiba-tiba ada merampas kunci dan lain-lain dari Pak Sandi. Terus aku cek dong suratnya ini asli ada enggak. Karena sekarang ini kan banyak modus penipuan. Ternyata benar ini BPKB saya yang digadai " tambah Clara Shinta.
Ternyata mobil dijadikan jaminan oleh sang mantan untuk peminjaman uang dari pihak leasing tanpa diketahui oleh Clara. Ketika di apartemen, akhirnya Clara juga sempat menyanggupi untuk melunasi seluruh utang sang mantan agar supaya mobilnya tidak diambil.