Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gadis di Bawah Umur Sempat Mengancam Mau Bunuh Diri Jika Tak Dinikahi Tunanetra

Gadis di Bawah Umur Sempat Mengancam Mau Bunuh Diri Jika Tak Dinikahi Tunanetra Gadis di Bawah Umur Sempat Mengancam Mau Bunuh Diri. Channel YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Masyarakat dibuat sedih dengan peristiwa kelam yang dialami oleh gadis berusia 12 tahun, NS yang menjadi korban asusila ayah tiri dua tahun silam. Serta menjalin kasih dengan seorang terapis tuna netra, Baharuddin (44).

Kini tersiar kabar mengejutkan bahwa Ketua KUA dipaksa melegalkan pernikahan keduanya, sebab NS mengaku mengancam bunuh diri bila tak segera dinikahi. Simak informasinya berikut ini.

Pernikahan di Bawah Umur Langsung Ditolak KUA

gadis di bawah umur sempat mengancam mau bunuh diri

Channel YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne ©2020 Merdeka.com

Ketua KUA Kecamatan Suppa, Sabir langsung menolak saat keluarga NS mendaftarkan pernikahan. Peristiwa yang terjadi di Desa Watung Pulu, Suppa, Pinrang, Sulawesi Selatan itu benar-benar menggemparkan. Sebab ikatan janji suci tetap digelar secara diam-diam di rumah kakak dari NS (12).

"Jadi kami sampaikan bahwa selaku proporsi kami, pelayanan pernikahan. Sebetulnya kami tidak bisa terlepas daripada aturan-aturan dalam pencatatan pernikahan ini. Termasuk nikah di bawah umur," ujar Sabir dilansir dari Apa Kabar Indonesia tvOne.

Penjelasan pada Pihak Keluarga Tak Digubris

gadis di bawah umur sempat mengancam mau bunuh diri

Channel YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne ©2020 Merdeka.com

Mengetahui ada anak di bawah umur hendak menikah, Sabir mengaku telah berusaha menjelaskan aturan yang ada dan sebagai dasar kuat menolak. Hal tersebut langsung dilaporkan pula ke unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

"Setelah keluar undang-undang nomor enam belas tentang perkawinan, pria sembilan belas tahun dan wanita juga sembilan belas tahun. Itu dasar kami kami menolak pernikahan di bawah umur. Jadi kami setiap peristiwa yang masuk, kami memberikan penolakan di kantor kami," kata Sabir.

Tanggapan dan Reaksi Keluarga Mendengar Penolakan

gadis di bawah umur sempat mengancam mau bunuh diri

Channel YouTube Apa Kabar Indonesia tvOne ©2020 Merdeka.com

Terlihat ada pemaksaan dari pihak keluarga NS untuk meminta segera menikahkan dengan Baharuddin (44). Masyarakat ikut andil menyampaikan berbagai alasan supaya tetap boleh melangsungkan.

"Jadi hampir semua masyarakat termasuk keluarga daripada NS ini hampir semua sama ketika ada yang mengajukan pernikahan belum sampai umur sembilan belas, muncul berbagai macam alasan," imbuh Sabir

Mengancam Bunuh Diri

Begitu miris dan mengejutkan, Sabir mengatakan bahwa sempat mendengar alasan bahwa ada ancaman ingin bunuh diri supaya bisa menikah. Selain itu ada pernyataan telah terjadi kecelakaan yang memaksa untuk segera dinikahi sang terapis.

"Ada alasan mendesak, ada alasan mau bunuh diri kalau tidak dinikahkan. Ada alasan yang kaya terjadi kecelakaan dan sebagainya. Termasuk NS ini kan alasan yang susah dia tunda perkawinannya dengan berbagai macam yang disampaikan NS itu," jelas Sabir.

"Tetapi kami dari kantor urusan agama, apapun alasannya kami tetap konsisten dengan aturan yang dikeluarkan peemrintah tentang batasan usia itu," tutupnya.

Kronologi Kisah Cinta Bermula

pernikahan viral tunanetra sama anak 12 tahun si gadis korban asusila ayah tiri

Instagram ndorobeii ©2020 Merdeka.com

Baharuddin merupakan seorang terapis pijat tunanetra. Kala itu dia menerima panggilan dari orang tua NS untuk memijat anaknya di rumah. Ternyata perkenalan awal yang singkat tersebut adalah skenario jahat sang ayah tiri, tanpa sepengetahuan Baharuddin dan NS.

Tanpa diduga, Baharuddin berhasil memikat hati sang gadis yang masih kecil itu. Melansir dari akun Instagram makassar_iinfo, Kapolsek Suppa AKP Chandra mengatakan bahwa keduanya sempat menjalin kasih. Meski awalnya Baharuddin menganggap NS sebagai anak kecil biasa. Tetapi komunikasi yang terus terjalin menimbulkan rasa cinta dan terbalaskan oleh NS yang menerima ajakan pacaran.

"Mereka ini sempat pacaran," ungkap AKP Chandra.

Pernikahan Sederhana dan Tertutup di Rumah Kakak NS

Proses lamaran dan pernikahan digelar di kediaman kakak kandung NS di Kampung Lamajakka, sekaligus sebagai saksi nikah. Pernikahan dilaksanakan secara tertutup dan cukup sederhana dengan pakaian indah membalut kedua mempelai.

Baharuddin dan NS telah mendapat restu dari orang tua masing-masing. Sebab penolakan pernikahan anak di bawah umur, diusunglah pernikahan dengan adat Bugis Makassar. Baharuddin sang mempelai pria tercatat sebagai warga Kota Makassar.

Apalagi kini NS sudah berhenti sekolah di usia 12 tahun, sebab ayah tirinya yang sopir truk mengaku mengalami lilitan ekonomi yang mencekik. Hingga tak sanggup melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMP.

Pernikahan di Bawah Umur Ditolak KUA

pernikahan viral tunanetra sama anak 12 tahun si gadis korban asusila ayah tiri

Instagram ndorobeii ©2020 Merdeka.com

Lembaga Perlindungan Anak Pinrang dan Dinsos Kabupaten segera memeriksa pernikahan di bawah umur tersebut, serta dibenarkan oleh pihak Kapolsek Suppa.

"Iya betul, ada pernikahan anak di bawah umur dan sudah didalami oleh pemerintah," papar AKP Chandra dikonfirmasi pada Sabtu (4/7) dilansir dari makassar_iinfo.

Pernikahan di Kampung Lamajakka, Desa Watung Pulu, Kecamatan Suppa, Pinrang, Sulawesi Selatan itu benar-benar mengejutkan. Saat pihak lembaga dan kepolisian hendak menginvestigasi kediaman orang tua, pasangan ini sudah kembali ke Makassar tempat Baharuddin.

Ajukan Permohonan ke Pengadilan Agama

Setelah keluarga kedua belah pihak mempelai menerima penolakan dari KUA, mereka mencoba memohon perizinan ke Pengadilan Agama Pinrang, Sulsel. Supaya bisa memperoleh legalitas atau pernikahan resmi secara negara.

Awalnya, Baharuddin terlepas dari jeratan hukum, sebab tak ada unsur paksaan dan saling cinta yang diakui oleh sang mempelai wanita yang masih belia itu.

"Namun pihak KUA menolak dengan pertimbangan usia perempuan yang tergolong masih di bawah umur. Tapi, kakak kandung dari NS, tetap menikahkan mereka," jelas AKP Chandra.

Kronologi, Terkuak Ayah Tiri Melakukan Tindak Asusila pada NS

pernikahan viral tunanetra sama anak 12 tahun si gadis korban asusila ayah tiri

Instagram ndorobeii ©2020 Merdeka.com

Dilansir dari akun resmi Instagram ndorobeii, berawal dari viral pernikahan anak di bawah umur, Unit PPA Sat Reskrim Polres Pinrang bersama Lembaga (P2TP2A) melakukan penyelidikan dan investigasi.

Hasil penyelidikan diketahui telah terjadi tindak pidana menyetubuhi anak di bawah umur. Sappe sengaja meminta jasa terapis pijat ke rumah. Lalu, terapis pijat tunanetra Baharudin dikenalkan dengan NS. Tujuannya, agar terjalin kasih untuk menutupi perbuatannya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif terhadap korban dan hasil pemeriksaan, NS mengaku telah disetubuhi ayah tirinya.

Unit PPA dipimpin Ipda Muis Panrita bersama anggota serta Lembaga P2TP2A menuju rumah terduga pelaku dan menemukannya sembunyi di kolong. Langsung dilakukan penangkapan dan membawanya ke Polres Pinrang.

Ayah Tiri Telah Diamankan

Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) melakukan penangkapan pelaku yang diduga menyetubuhi anak di bawah umur atas nama Sappe di Dusun Menro, Desa Watang Pulu Suppa, Pinrang, Sulawesi Selatan.

Sappe merupakan ayah tiri dari korban NS. Bocah wanita ini menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya yang berusia 39 tahun. Tindak asusila yang dilakukannya sekian kali dan ditutupi oleh sang istri yang menerima ancaman akan dicerai oleh Sappe.

Pengakuan Pelaku Tindak Asusila

pernikahan viral tunanetra sama anak 12 tahun si gadis korban asusila ayah tiri

Instagram ndorobeii ©2020 Merdeka.com

Pelaku Sappe mengakui telah menyetubuhi NS saat masih berusia 10 tahun. Awalnya dia menjemput korban di depan masjid usai melakukan salat maghrib. Lalu korban diajak pergi membeli telur menggunakan sepeda motor menuju kampung Lamajakka, Desa Watang Pulu.

Dalam perjalanan Sappe tiba-tiba singgah di pinggir jalan dan menggendong NS masuk ke dalam kebun. Sappe mengancam korban dengan menggunakan batu sebelum melampiaskan aksi bejatnya.

Atas kejadian nahas tersebut, P2TP2A segera melaporkan ke Polres Pinrang.

Barang Bukti Diamankan Kepolisian

Beberapa barang bukti telah diamankan, yakni satu set baju, satu jilbab mukena, satu sarung milik pelaku dan sepeda motor yang digunakan untuk menjemput. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Istri Sappe telah mengetahui tindak asusila terhadap NS, namun tak berani melaporkan. Sebab dia berulang kali menerima ancaman dari sang suami yang berprofesi sebagai sopir truk itu.

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP