Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anggaran Tak Terlihat di Kemen ESDM Terbongkar, Rp287 M Cuma Buat Kebijakan & Studi

Anggaran Tak Terlihat di Kemen ESDM Terbongkar, Rp287 M Cuma Buat Kebijakan & Studi Gedung ESDM. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Andi Yuliana Paris memberikan kritik tajam terhadap anggaran dana 'tak terlihat' di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam rapat kerja yang dilaksanakan di gedung parlemen, Andi mencecar kementerian ESDM karena menyiapkan anggaran sebesar Rp287 miliar hanya untuk membuat studi dan rekomendasi kebijakan.

Menurutnya, anggaran dana tersebut sama sekali tidak masuk akal dan tidak ada manfaatnya untuk rakyat. Ia pun meminta pihak kementerian untuk mengkaji ulang rincian anggaran tersebut.

Berikut ulasan selengkapnya:

Kritik Tajam Kementerian ESDM

politisi pan kritisi kementerian esdm

Youtube/tvOneNews ©2021 Merdeka.com

Beberapa waktu yang lalu, cuplikan video yang memperlihatkan Andi Yuliana tengah mencecar kementerian ESDM soal dana 'tak terlihat' beredar di media sosial.

Melansir video diunggah kanal Youtube tvOneNews, dalam rapat kerja, Andi mempertanyakan rincian anggaran dari kementerian ESDM yang dianggapnya janggal.

"Saya kadang-kadang nangis lihat anggaran kementerian ESDM. Rp287 miliar, hanya untuk bikin kebijakan, bikin rekomendasi, bikin studi, itu enggak ada gunanya pak untuk rakyat," ujar Andi dalam rapat kerja bersama Kementerian ESDM Januari lalu.

Andi Sebut Kebijakan yag Dibuat Selalu Berulang-ulang

Lebih lanjut, Andi mengatakan setelah ia bandingkan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian ESDM, sebenarnya semuanya bersifat redundant atau hanya diulang-ulang.  "Karena saya pernah minta di ruang ini 'mana hasil studi yang tahun sebelumnya' saya kan di komisi tujuh, saya bandingkan, saya jejerkan itu file itu cuma redundant, berulang-ulang," tegas Andi.

politisi pan kritisi kementerian esdm

Youtube/tvOneNews ©2021 Merdeka.com

Andi mengkritik beberapa rincian anggaran yang dianggapnya terlalu besar, di antaranya pembuatan permen menteri yang membutuhkan dana sebesar Rp4,8 miliar serta pembuatan draft segmen sub mineral dan batubara yang dituliskan membutuhkan dana Rp4,9 miliar. Angka itu dianggap tidak masuk akal jika hanya dipakai untuk membuat peraturan kebijakan atau draft. Terlebih lagi, Andi menyebut jika hal itu  merupakan tugas yang seharusnya sudah dilakukan oleh Kementerian ESDM sejak lama.

"Kalau baru mau bikin sekarang selama ini kementerian ESDM kerjanya apa ya? Enggak ada kerjanya lah ini semuanya baru mau dibuat studi, baru mau dibuat kebijakan," kritik Andi.

Andi Pertanyakan Kejelasan AnggaranDalam video yang dibagikan, terdengar pula Andi mempertanyakan kejelasan anggaran yang digunakan untuk pemeliharaan penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) yang kerap diganti dengan alasan mati. Andi mengatakan, banyak masyarakat yang bekerja sebagai vendor PJUTS di dapilnya, hingga kini belum dibayar setelah pembangunan alih tekhnologi itu. "Orang-orang yang kerja di dapil saya itu banyak yang belum dibayar sampai saat ini. Yang kerja tuh masyarakat," ujarnya.

Kritik Keras Andi Yuliani

politisi pan kritisi kementerian esdm

Youtube/tvOneNews ©2021 Merdeka.com

Dalam rapat kerja Komisi VII dengan Kementerian ESDM itu, Andi meminta kementerian untuk kembali membedah anggaran agar lebih berguna untuk masyarakat. "Nangis saya pak lihat ini, di mana hati nurani bapak-bapak dan ibu-ibu di kementerian ESDM, saya tahu pekerjaan ini tidak bisa diperiksa oleh KPK, oleh BPK karena enggak kelihatan, tapi bapak-bapak apa enggak punya hati semuanya," kata Andi."Saya serahkan ini semua nanti ke pak menteri, saya sudah rekap pak 2021, Rp287 miliar hanya untuk bikin kebijakan. Nanti saya kasih lihat rekapitulasi saya, biar bapak bisa lihat di mana hati kalian semua," tambahnya.

(mdk/khu)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Tak Libatkan Kementerian ESDM, Pemprov DKI Diam-Diam Naikkan Pajak BBM

Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.

Baca Selengkapnya
Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Klaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR

Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta

Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.

Baca Selengkapnya
Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Deretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024

Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Anggota DPRD DKI Jakarta Terima THR, Segini Besarannya

Semua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini

Baca Selengkapnya
Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket

Gerindra Tak Lihat Ada Anggota DPR Keliling Minta Tanda Tangan untuk Hak Angket

Waketum Gerindra Habiburokhman mengungkap, belum ada anggota DPR yang berkeliling meminta tanda tangan anggota dewan untuk hak angket.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang

Baca Selengkapnya