California Property Trust, pemilik gedung yang menampung kantor pusat Twitter di Amerika Serikat (AS), menuntut perusahaan media sosial besutan Elon Musk itu. Apa penyebabnya? Kasus itu mencuat lantaran Twitter dianggap gagal membayar sewa kantor sebesar USD136.250 atau sekitar Rp 2,1 Miliar.
Menurut Bloomberg dikutip melalui The Verge viaEngadget, Selasa (3/1), perusahaan telah memberi tahu kepada Twitter pada 16 Desember 2022 lalu, bahwa mereka akan gagal bayar sewa untuk lantai 30 Gedung Hartford, yang terletak di 650 California Street di San Francisco, jika tak kunjung membayar sewa yang terutang dalam waktu lima hari.
Dalam pengaduan yang diajukan minggu ini ke Pengadilan Tinggi Wilayah San Francisco, California Property Trust mengatakan Twitter telah gagal mematuhi aturan tersebut. Menurut laporan New York Times tanggal 13 Desember, Twitter dalam beberapa minggu terakhir telah berhenti membayar sewa di semua kantor globalnya untuk menghemat biaya.
Perusahaan juga menghadapi gugatan karena gagal membayar USD197.725 atau sebesar Rp 3 miliar untuk penerbangan sewaan yang diambil Elon selama minggu-minggu pertamanya di Twitter. Selama periode waktu yang sama, Elon dilaporkan telah membawa lebih dari setengah lusin pengacara dari SpaceX untuk memperkuat tim hukum Twitter.
Awal pekan ini, menurut DailyMail, dilaporkan juga bahwa Elon tidak lagi membayar sewa di kantor Twitter di Seattle dan juga merencanakan untuk menutup salah satu kantor perusahaan di New York. Sejauh ini, belum ada pernyataan publik dari Twitter tentang serentetan masalah pembayaran sewa kantor yang terlewatkan.