Kesatuan Niaga Celuller Indonesia (KNCI) kembali menggelar demo. Aksi unjuk rasa itu terkait dengan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) soal pembatasan registrasi 1 NIK hanya untuk 3 kartu perdana. KNCI merasa keberatan dengan mekanisme yang diterapkan tersebut.
Sebelum aksi unjuk rasa itu dilakukan, dialog dengan pihak Kemkominfo telah dilakukan sejak Juli 2017 hingga 2 April 2018. Hanya saja tak mencapai hasil apapun.
"Maka, kami KNCI yang mewadahi seluruh outlet/konter seluler di Indonesia, akan mengadakan Aksi Unjuk Rasa," kata Ketua Umum KNCI Qutni Tyasari dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/5).
Ada dua hal yang menjadi tuntutan KNCI. Pertama, memohon kepada Presiden Jokowi untuk menghapuskan aturan pembatasan registrasi mandiri 1 NIK 3 Kartu Perdana. Kedua, mengharapkan agar Presiden Jokowi mencopot Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Ia mengatakan, aksi akan dilakukan dua hari berturut-turut. Aksi pertama akan dilakukan hari ini, Selasa (8/5) dengan hanya satu orang berdiri di depan istana. Kemudian, keesokannya di hari Rabu (9/5), KNCI akan menurunkan massa kurang lebih 10 ribu orang perwakilan dari Banda Aceh, Batam, Pekanbaru, Padang, Medan, Lampung, Bandung, Cianjur, Garut, Surabaya, Malang, Yogyakarta, Solo, Semarang, Bali, Kalimantan, Sulawesi, dan Jabodetabek.
"KNCI mendesak keutamaan agar Presiden RI langsung yang menemui kami, atau negosiasinya dengan Wapres RI, negosiasi minimal adalah dengan Kepala Staf Presiden, Bapak Moeldoko. Di luar Pihak Istana tersebut, kami tidak bersedia dan tetap bertahan melangsungkan aksi," ungkapnya.
Lebih lanjut, dikatakannya, aksi yang akan dilakukan adalah berbaris rapi dan berlutut di depan istana dalam keadaan pergelangan tangan serta pergelangan kaki diikat, bagian mata ditutup kain hitam yang seolah – seolah hendak dieksekusi mati. Aksi merupakan unjuk rasa damai dan berkomitmen soal keamanan dan kebersihan lingkungan aksi.
Sebelumnya, KNCI telah melakukan aksi unjuk rasa pada awal April lalu. Tuntutan yang diajukan pun sama. Menolak registrasi 1 NIK hanya untuk 3 kartu perdana.