RPP e-commerce cenderung 'bunuh' start-up jual-beli online lokal

RPP itu disebut justru menguntungkan e-commerce besar dari luar negeri

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
RPP e-commerce cenderung 'bunuh' start-up jual-beli online lokal
Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia, Daniel Tumiwa. ©2015 Merdeka.com

Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia, Daniel Tumiwa mengatakan RPP E-Commerce terkait perdagangan elektronik yang akan diuji publik oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) cenderung akan menguntungkan perusahaan besar yang masuk di e-commerce saja.

Pasalnya, salah satu poin dalam RPP itu adalah mewajibkan pihak penjual dan pembeli dalam transaksi online, terverifikasi melalui input nomor KTP dan NPWP. Tahap verifikasi ini biasa disebut dengan KYC (Know Your Customer). Nah, inilah yang menjadi beban bagi perusahaan e-commerce kecil.

"Menguntungkan perusahaan besar yang masuk ke e-commerce contoh menyimpan data pelanggan itu kan ada standar yang harus dipenuhi. Sebagai orang awam yang baru bisa bikin toko online kan ini gak mungkin. Mereka disuruh simpan data seperti itu. Apalagi konsumen juga gak pengen ribet," ujarnya seusai acara konferensi pers tentang masa depan e-commerce di Jakarta, Rabu (01/07).

Jika aturan tersebut diterapkan, maka bukan hanya penjual barang saja yang akan pindah, tapi konsumen pun akan berpindah membeli barang ke toko online luar negeri seperti eBay, dan lain sebagainya. Pada akhirnya, kata dia, aturan yang mengharuskan ada KYC ini dikhawatirkan akan 'membunuh' startup.

Seharusnya, menurut Daniel, aturannya tak perlu repot-repot seperti itu. Hanya dengan menggunakan nomor handphone saja sudah cukup. Faktor keamanan pun tak perlu diragukan lagi.

"Kami rasa dengan nomor handphone saja sudah cukup. Sekarang begini, yang kita tekankan adalah hal KYC sudah dilakukan oleh lembaga yang lain. Yakni di perbankan dan telekomunikasi," katanya.

Rekomendasi