GrabCar milik GrabTaxi, bantah kesamaan bisnisnya dengan Uber

Sebelumnya sopir taksi plat hitam Uber ditangkap polisi Polda Metro Jaya

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
GrabCar milik GrabTaxi, bantah kesamaan bisnisnya dengan Uber
Aplikasi mobile GrabTaxi. ©2014 GrabTaxi

Layanan aplikasi pemesanan taksi yakni Uber, saat ini sedang menjadi pembicaraan banyak kalangan. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta, Ahok, menentang Uber beroperasi di Jakarta.

Pasalnya, kata Ahok, aplikasi tersebut tidak memiliki badan hukum yang jelas, sementara keuntungan yang mereka dapat tidak jelas juntrungannya masuk ke pajak. Sehingga, terang-terangan Ahok melarang Uber beroperasi di daerahnya.

Setali tiga uang, GrabTaxi, aplikasi yang serupa pun dipertanyakan. Masalahnya, GrabTaxi memiliki produk yang hampir sama dengan Uber yang bernama GrabCar di Bali.

Jika melihat model bisnisnya, baik GrabCar dan Uber sama-sama memberdayakan rental mobil setempat. Artinya, plat nomor yang digunakan bukan berwarna kuning tapi hitam. Kendati begitu, hal itu dibantah oleh Head of Marketing GrabTaxi Indonesia, Kiki Rizki. Menurutnya, secara aplikasi sama meski berbeda dalam penerapannya.

"Kami (GrabTaxi) berbeda penerapan dalam bisnisnya dengan Uber, meski sama menggunakan aplikasi dan memberdayakan para rental setempat. Kami itu tidak menggunakan model seperti penghitungan taksi dengan menggunakan argo. Model penghitungan kami melalui sistem yang sudah ada. Sementara, Uber kan penerapannya sama dengan taksi pada umumnya," ujarnya kepada wartawan seusai acara ulang tahun pertama GrabTaxi di Jakarta, Jumat (19/06).

Sebagaimana diketahui, lima orang sopir taksi pelat hitam yang menggunakan aplikasi Uber ditangkap polisi setelah dijebak Organda yang meminta diantarkan ke Polda Metro Jaya.

Organda sebelumnya memang sudah melaporkan taksi Uber ini ke polisi. Sementara Dishub DKI menuding layanan taksi gelap ini melakukan tindak pidana.

Rekomendasi