Tentu saja, mencuatnya kembali kasus penyadapan yang menyeret 2 operator besar Indonesia yaitu Telkomsel dan Indosat ini, mengakibatkan para pengguna layanan menjadi tidak nyaman.Untuk mengantisipasi hal tersebut, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Forum (IIF) Yusuf Mars mengatakan pemerintah harus cepat tanggap untuk melindungi keamanan dan kenyamanan para pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia."Pemerintah harus buat peraturan soal keamanan dan kenyamanan pengguna dan industri seluler di Indonesia," kata Yusuf Mars, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (24/02).Menurut Yusuf, sudah saatnya pemerintah memperhatikan bidang telekomunikasi setelah ada kasus penyadapan melalui dua operator seluler yakni Telkomsel dan Indosat.
Bila tidak ditangani secara serius, Indonesia krisis kedaulatan
Kasus penyadapan merugikan masyarakat dan semua pihak, tidak terkecuali operator seluler itu sendiri.
Advertisement
Rekomendasi