Penomoran LTE tak termasuk di pita 2,3GHz

Uji publik bakal dilakukan pada tanggal 15-24 Januari

Arif Pitoyo
Oleh Arif Pitoyo - Reporter
Penomoran LTE tak termasuk di pita 2,3GHz
4G-LTE. ©2013 Merdeka.com

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menegaskan rencana pemberian nomor pada layanan Long Term Evoluton (LTE) tidak akan mengubah TD-LTE di pita 2,3GHz menjadi mobile."Rencana Dasar Teknis Nasional ini tetap tidak mengubah hasil lelang BWA Wimax di 2009, dimana tidak dialokasikannya penomoran untuk BWA Wimax," ujar anggota BRTI Muhammad Ridwan Effendi kepada merdeka.com, Rabu (22/1).Menurut dia, ketika operator BWA ini mengubah teknologi di frekuensi 2,3GHz ke LTE, tetap tidak dialokasikan penomoran. Yang dialokasikan hanyalah PLMN ID pada perangkat sebagai pengenal. "Tidak ada interkoneksi," kata Ridwan.Djelaskannya, putusan ini bukan putusan baru, karena ketika pemenang lelang WiMAX yang sekarang mengubah teknologi jadi TD-LTE seperti Internux dengan layanan Bolt nya, memang tidak dialokasikan penomoran, karena khusus untuk data. Selain itu, BRTI dan Kementerian Kominfo juga tetap tidak akan mengubah jenis lisensi operator BWA Wimax yang menggunakan teknologi LTE. "Izin mereka juga tetap, yaitu jaringan tetap lokal berbasis packet switch," pungkasnya.Informasi yang disampaikan Ridwan memperjelas mengenai rencana pemerintah untuk mengalokasikan penomoran khusus untuk mengikuti perkembangan teknologi, khususnya long term evolution (LTE).Aturan ini menjadi salah satu pengaturan baru yang dimasukkan dalam rancangan Peraturan Menteri mengenai Rencana Dasar Teknis Nasional yang saat ini isinya sedang dijuikan ke publik.Menurut Kepala Informasi dan Humas Gatot S. Dewa Broto, uji publik dilakukan pada tanggal 15-24 Januari 2014 ini."Khusus mengenai teknologi baru tersebut dinyatakan dalam RPM ini, Dalam hal diperlukan penggunaan penomoran untuk teknologi baru, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika dapat mengusulkan penetapan penggunaan penomoran kepada Menteri. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika menetapkan penggunaan penomoran untuk teknologi baru dengan mempertimbangkan: aspek teknis kebutuhan nomor dan ketersediaan nomor," jelas Gatot.Hanya saja, sebagaimana diketahui, untuk frekuensi 2,3GHz, semangat awal menggunakan frekuensi ini dengan BHP yang jauh lebih murah dibanding 3G adalah untuk akses data atau internet. Dan dalam lelang di 2009, ditegaskan bahwa untuk frekuensi ini tidak dialokasikan penomoran.

Rekomendasi