Dua Doktor dari Waterloo Kanada ribut soal open BTS

Pelarangan open BTS berarti melanggar HAM masyarakat pedesaan yang juga berhak mendapatkan akses telekomunikasi.

Arif Pitoyo
Oleh Arif Pitoyo - Reporter
Dua Doktor dari Waterloo Kanada ribut soal open BTS
BTS. ©2013 Merdeka.com

Konflik soal open BTS ternyata terus berlanjut. Muhammad Ridwan Effendi dan Onno W. Purbo yang berseberangan tentang open BTS sama-sama lulusan ITB dan Waterloo Kanada.Kedudukan dan posisi mereka saat ini memang membuatnya harus berada di pihak yang berseberangan, karena Ridwan sebagai regulator tentunya terikat dengan aturan dan regulasi, serta senantiasa menjaga iklim industri tetap kondusif.Adapun, Onno W. Purbo yang juga aktivis open source dan open BTS sangat ingin mengembangkan open BTS di Indonesia agar masyarakat bisa mendapatkan akses komunikasi yang murah."Jangan lagi dibodohi operator. Sebenarnya kalau mau mereka tinggal menyetting harga pulsa dengan mudah, perangkat yang bisa dipakai pun terhitung murah, hanya sekitar Rp 250 juta dengan amplifier dan Rp 12 juta tanpa amplifier," katanya kepada merdeka.com, Rabu (6/11).Onno menyebut pelarangan open BTS berarti melanggar HAM masyarakat pedesaan yang juga berhak mendapatkan akses telekomunikasi.Menanggapi hal itu, Ridwan menilai pemenuhan Hak Azazi Manusia tidak harus menabrak aturan dan regulasi yang ada."BRTI hanya menjalankan amanat UU yang ada, yaitu UU No. 36/1999 dan turunnnya yaitu PP No. 52/2000 dan PP No. 53/2000 serta Permen terkait lainnya," katanya.Menurut dia, kalau regulator mengizinkan suatu penyelenggara telekomunikasi lain di luar penyelenggara jasa dan jaringan seperti yang diatur, jelas akan memenuhi pidana telekomunikasi dan pidana tipikor secara berbarengan."Makanya, para penggiat seperti Onno sebaiknya menyalurkan aspirasinya ke DR RI dalam revisi UU Telekomunikasi sekarang," tuturnya.

Rekomendasi