Penipuan mengatasnamakan Telkomsel marak di Ambon

Telkomsel imbau kepada pelanggannya yang berada di Ambon untuk waspada terhadap aksi penipuan mengatasnamakan mereka.

Dwi Andi Susanto
Oleh Dwi Andi Susanto - Reporter
Penipuan mengatasnamakan Telkomsel marak di Ambon
Telkomsel © 2013 Merdeka.com

Dengan masih maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel, operator seluler satu ini imbau warga Ambon untuk waspada.Akhir-akhir ini, penipuan melalui pesan singkat atau SMS marak di kota Ambon. Penipuan tersebut mengatasnamakan Telkomsel dan tidak sedikit yang sudah menjadi korban."Mengantisipasi terjadinya SMS penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel, kami mengimbau masyarakat berhati-hati atas SMS yang mengarahkan pelanggan ketika melihat website tertentu dengan modus menjadi pemenang undian berhadiah," kata Manajer Umum Telkomsel Ambon, Royke Sumua, dikutip Antara (21/03).Royke juga menjelaskan bahwa apabila memang ada program dengan hadiah, maka Telkomsel akan menggunakan mekanisme pemberitahuan secara resmi, seperti surat resmi, pemberitaan di media massa nasional, informasi GraPARI atau melalui Call Center mereka dan Telkomsel selalu menanggung 100% pajak dari hadiah sehingga pelanggan tidak perlu lagi terkena tanggungan membayar pajak tersebut."Satu-satunya website korporasi Telkomsel yang memberikan informasi resmi terkait dengan program, layanan produk ataupun promosi berhadiah secara transparan dan jelas kepada pelanggan, yaitu www.telkomsel.com," katanya.Menurut dia, selama ini Telkomsel selalu menerapkan kebijakan kuat untuk mencegah kerugian pelanggan. Oleh karenanya, suatu hal yang mustahil bahwa mereka akan membuat suatu program yang berujung pada tindak penipuan.Royke mengatakan bahwa beredarnya SMS penipuan yang mengarahkan pelanggan mengunjungi website yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, pihaknya menghimbau masyarakat tidak mudah terpancing, lebih waspada, serta berhati-hati dalam menyikapi modus penipuan tersebut.Telkomsel, lanjut dia, juga akan segera menindaklanjutinya ke pihak berwajib berbagai bukti pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tertentu terkait SMS dan website penipuan tersebut.Pelanggan dapat melakukan konfirmasi serta pelaporan adanya dugaan penipuan,melalui layanan call center 24 jam dengan menghubungi 133 untuk pelanggan kartuHalo, serta 155 dan 188 untuk pelanggan simPATI dan Kartu As.Atau juga dapat mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke cs@telkomsel.co.id atau konfirmasi melalui facebook.com/telkomsel dan twitter @telkomsel.

Rekomendasi