Pornografi rusak 5 sel otak, sedangkan narkoba hanya 3 sel otak
Merdeka.com - Sampai sekarang ini, sudah ada jutaan situs porno yang telah diblokir oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Pemblokiran tersebut didasarkan atas beberapa hal yang salah satunya karena masalah kesehatan. Selaku Menkominfo, Tifatul Sembiring menyatakan bahwa dampak buruk dari konten pornografi adalah merusak lima sel otak manusia.
Dikutip dari Antara (24/05), apabila lima sel tersebut rusak, maka akan mempengaruhi perkembangan dan kreativitas generasi muda. Oleh karenanya ditekankan kepada siapa saja pengguna internet khususnya pelajar dan generasi muda.
"Pornografi merusak lima sel otak, sementara narkoba merusak tiga sel otak," kata Tifatul Sembiring menegaskan.
Bahkan, pihak tidak akan berkompromi akan masalah ini, mereka akan secara tegas menutup sampai memblokir situs-situs yang berisikan konten porno.
"Kalau situs, kami punya hak untuk menindak. Kami blokir semua yang porno," ungkapnya.
(mdk/das)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaSiskaee dkk akan diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku mengancam korban bakal menyebar foto vulgar jika memutuskan hubungan dengan dirinya
Baca SelengkapnyaJaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil meringkus 21.676 tersangka narkoba
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca Selengkapnya