Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkominfo janjikan aturan OTT rampung semester pertama 2017

Menkominfo janjikan aturan OTT rampung semester pertama 2017 Ilustrasi layanan Over The Top (OTT). ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara kembali menuturkan rencana pemerintah untuk merealisasikan Peraturan Menteri (PM) mengenai Over The Top (OTT) asing.

OTT sendiri merupakan layanan dengan konten berupa data, informasi atau multimedia yang berjalan melalui jaringan internet. Contohnya Google, Facebook, Yahoo, dan lain sebagainya.

"Kalau Permen OTT saya berharap secepatnya," katanya kepada awak media usai acara ulang tahun Bukalapak ketujuh di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (10/1).

Seperti yang diketahui, Menteri yang akrab disapa Chief RA ini, sempat menargetkan kelarnya PM tentang OTT pada Maret tahun 2016. Namun pada April 2016, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) baru mengeluarkan draft uji publik PM OTT. Hingga sekarang, aturan itu pun belum terealisasi dan dijanjikan akan kelar tahun 2017 ini.

"Semester satu rencananya," jelas dia.

Dia beralasan, molornya rencana aturan OTT ini disebabkan karena belum matangnya aturan yang ada pada Rencana Peraturan Menteri (RPM) itu.

"Waktu itu belum settle. Tapi sekarang harus segera. Kalau terlalu berlarut-larut penyelesaian dengan Google kan rugi," tuturnya.

Dalam draft RPM OTT tersebut, menyebutkan bahwa pemain OTT global harus berbentuk badan usaha tetap (BUT). BUT diwajibkan agar OTT asing benar-benar terlihat, mulai dari masalah Customer Service, Consumer Protection dan juga pajak.

(mdk/idc)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP