Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menjerat Google agar mau bayar pajak

Menjerat Google agar mau bayar pajak Ilustrasi Google. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Gaduh akibat ulah Google tak mau diperiksa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menjadi sorotan banyak pihak. Ulah Google tak mau diperiksa pajak hingga saat ini belum diketahui motifnya. Namun yang jelas, pemerintah tengah mengejar agar Google mau bayar pajaknya.

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), perputaran uang iklan digital dari Indonesia itu bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun pada tahun lalu. Namun sayangnya, Indonesia tak kecipratan berkah dari pajak transaksi iklan digital mereka.

Menurut Direktur Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, akal bulus Google menghindar bayar pajak terjadi tak hanya di Indonesia saja. Banyak negara yang 'dikadalin'’ oleh raksasa internet dunia ini.

Lantas, bagaimana dengan solusinya? Dikatakan Heru, solusinya adalah dengan ketegasan dari pemerintah Indonesia melalui serangkaian bukti transaksi yang kuat, serta harus dilakukan secara integrasi oleh semua instansi.

"Langkah terintegrasi itu maksudnya, jangan di satu sisi Ditjen Pajak keras eh di sisi lain, instansi lain malah bermesraan dengan Google. Itu yang membuat mereka tetap merasa aman," tuturnya kepada Merdeka.com melalui pesan singkat, Senin (19/09).

Hal ini, kata dia, berbanding terbalik dengan ketegasan pemerintah terhadap pengusaha lokal di mana pemerintah mampu menginvestigasi pajak yang bahkan pajak beberapa tahun lalu. Agar lebih fair, maka perlu dilakukan ke Google juga, supaya tak ada kesan terhadap orang asing longgar, terhadap bangsa sendiri ketat. Lebih jelas, menurutnya, untuk memaksa Google bayar pajak data-data perusahaan Indonesia yang menjadi klien Google dan nilai bisnisnya harus dipaparkan.

"Bukti permulaan saya pikir Ditjen Pajak punya, dan makanya kemudian diinvestigasi, karena antara kewajiban pajak dengan pajak yang dibayarkan nilainya berbeda. Maka dari itu yang dibutuhkan adalah ketegasan pemerintah. Pemerintah harus tegas, jangan lembek, kalau yakin Google bersalah, jalan terus dan jangan ragu," jelas dia.

Perlukah sanksi?

Menurut Heru, adanya sanksi mutlak diperlukan sebagai efek jera Google untuk membayar pajak. Sanksi yang ideal saat ini adalah dengan tidak melanjutkan proyek balon internet Google. Hal itu, diperkirakan mampu membuat efek jera terhadap Google.

"Ya, misal kerja sama balon internet Google dibatalkan. Dikasih waktu satu tahun untuk memenuhi kewajiban, sambil bikin aplikasi seperti Google, jadi ketika mereka tetap membandel kita siap mandiri," tuturnya.

Namun, cara frontal itu dilakukan bila memang benar-benar berada dalam posisi buntu. Akan tetapi, harus mempersiapkan pengganti dari mesin pencarian besutan Sergey Brin dan Larry Page itu. Hal senada juga diungkapkan oleh Executive Director ICT Watch, Donny B.U. Kata Donny, cara blokir itu dilakukan sebagai usaha terakhir jika Google masih keukeuh tak membayar pajaknya.

"Blokir ya mungkin aja secara teknis. tetapi harus diposisikan sebagai usaha terakhir kalau seluruh cara sudah tak mempan. Tapi, perlu diperhatikan juga gak hantam kromo. Maksudnya, perlu dikonsultasikan dulu misalnya dengan DPR dan harus berdasarkan penetapan pengadilan. Dan yang gak kalah penting, perlu segera ada aplikasi sejenis Google buatan dalam negeri," tuturnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Google memulangkan surat perintah pemeriksaan pajak dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Dilaporkan Reuters kala itu, Kamis (15/09), Kepala Kantor Wilayah Jakarta Khusus Ditjen Pajak, Muhammad Hanif, menuturkan bahwa ikhwal kejadian itu saat pihaknya mencoba mengirimkan surat terkait pemeriksaan pajak pada bulan April ke manajemen Google, namun ditolak.

Penolakan itulah yang kemudian diasumsikan jika Google enggan bayar pajak. Kabarnya, peningkatan penyelidikan lebih mendalam terhadap Google, akan dilakukan paling cepat pada akhir bulan ini. Tak hanya Google saja, pemerintah juga telah meminta kepada tiga perusahaan raksasa internet seperti Yahoo, Twitter, dan Facebook untuk diperiksa mengenai laporan pajak.

(mdk/idc)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks

Kata-kata ini Paling Dicari di Google selama 2023, dari Pick Me, Skena, hingga Cuaks

Berikut adalah kata-kata yang kerap dicari di Google selama 2023.

Baca Selengkapnya
Google Berencana PHK Karyawan Lagi

Google Berencana PHK Karyawan Lagi

Google terus melakukan efisiensi karyuawan karena ingin mengubah arah perusahaan.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Telkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan

Telkomsel Jalin Kerja sama dengan Google, Ini yang Mereka Lakukan

Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih.

Baca Selengkapnya
Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Pajak Digital Sumbang Rp17 Triliun ke Pendapatan Negara Hingga Januari 2024

Angka penerimaan pajak ini kemudian meningkat hingga Rp6,76 triliun pada tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Uang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya

Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Baca Selengkapnya
Kelakar Cak Imin soal SGIE: Saya Cek Google Ternyata Sego Goreng Iwak Endog

Kelakar Cak Imin soal SGIE: Saya Cek Google Ternyata Sego Goreng Iwak Endog

Cak Imin pun tak ingin mempersoalkan soal pertanyaan singkatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Curhat Jokowi: Harga Beras Turun Saya Dimarahi Petani, tapi Kalau Beras Naik Saya Dimarahi Ibu-Ibu

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa urusan pemerintah dalam mengelola pangan untuk 270 juta penduduk Indonesia bukan hal yang mudah.

Baca Selengkapnya