Di tengah sorotan global terhadap perkembangan kecerdasan buatan (AI), Indonesia tengah berupaya menegaskan posisinya bukan hanya sebagai pengguna teknologi, tetapi juga sebagai pemimpin dalam tata kelola AI yang etis, aman, dan inklusif.
Upaya itu tercermin dalam peluncuran laporan bertajuk “Co-Creating Indonesia’s AI Future Through Meaningful Policy Dialogues” yang dirilis oleh Think Policy bekerja sama dengan Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, serta didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Laporan ini disusun berdasarkan dialog lintas sektor sepanjang 2024–2025 yang melibatkan pelaku industri, akademisi, dan pembuat kebijakan dari enam sektor strategis: E-commerce, Keuangan, Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi Kreatif, dan Keberlanjutan.
“Banyak perbincangan soal AI masih terlalu teknis, padahal ini menyentuh hidup sehari-hari — dari rekomendasi belanja hingga cara anak-anak belajar di sekolah,” kata Florida Andriana, Chief Growth Officer Think Policy dalam keterangannya, Sabtu (18/10).
“Kami ingin mempertemukan suara publik, inovator, dan pembuat kebijakan agar arah AI Indonesia benar-benar kontekstual dan berpihak pada nilai-nilai kemanusiaan,” tambahnya.
Advertisement
Enam Pilar Tata Kelola AI
Dalam laporan tersebut, Think Policy mengusulkan enam fondasi utama untuk membangun ekosistem AI nasional yang tangguh dan beretika:
- Infrastruktur digital yang merata dan siap untuk skala.
- Talenta digital yang tangguh secara teknis dan berintegritas secara etik.
- Tata kelola data dan layanan digital yang aman dan interoperabel.
- Ekosistem inovasi yang memungkinkan eksperimen dan kolaborasi.
- Etika dan inklusivitas sebagai prinsip dasar pengembangan AI.
Alih-alih mendorong adopsi teknologi secara masif tanpa arah, laporan ini menekankan pentingnya eksperimen yang relevan dan siap diterapkan tanpa meninggalkan kelompok rentan.
Kebijakan AI, kata Think Policy, bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal mendengar suara pengguna dan menjamin keberlanjutan ekosistem digital.
Sebagai ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki posisi strategis dalam menentukan arah tata kelola AI di kawasan.
Dengan pendekatan kolaboratif, laporan ini diharapkan dapat memperluas literasi publik, memantik partisipasi bermakna, dan memperkuat kapasitas kebijakan nasional menghadapi tantangan etika, bias algoritmik, hingga ketimpangan akses digital.