Cara Hapus Aplikasi Bawaan di Android, Bloatware Hilang Dalam 4 Langkah!
Merdeka.com - Tak bisa dimungkiri, banyak sekali aplikasi yang tak dibutuhkan dalam smartphone Android. Permasalahannya, ini adalah aplikasi bawaan pabrik. Hal inilah yang disebut bloatware.
Pada titik tertentu, Anda sendiri tidak mengetahui alasan kenapa menginstal aplikasi atau gim terbaru di Google Play Store.
Padahal, aplikasi atau gim tersebut sangat jarang digunakan, khususnya aplikasi bawaan atau bloatware.
Jika dulu vendor tidak mengizinkan pengguna meng-uninstall bloatware, kini Anda dapat melakukan hal tersebut dengan mudah dan tanpa me-root perangkat Android.
Dengan begini, Anda tidak perlu lagi repot mengaktifkan sistem Super-User terlebih dahulu sebelum menghapus aplikasi bawaan tersebut.
Penasaran? Simak ulasan singkatnya berikut ini, melansir dari Tekno Liputan6.com.
- Sebelum dimulai, pastikan Anda sudah mengunduh dan instal aplikasi CCleaner dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan tap garis tiga di pojok kiri atas apikasi untuk munculkan opsi menu, dan pilih App Manager.
- Pilih tab System dan tap aplikasi bloatware yang ingin Anda hapus dari smartphone.
- Klik tombol Uninstall untuk melanjutkan. Ingat, menghapus aplikasi bawaan kemungkinan bisa menyebabkan beberapa masalah terhadap sistem Android.
Sumber: Liputan6.comReporter: Yuslianson
(mdk/idc)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Top Up hingga Langganan Aplikasi Bisa Setengah Harga! Cek Caranya Dulu Yuk
Pakai aplikasi DANA, dari kegiatan top up hingga berlangganan aplikasi favorit jadi lebih murah.
Baca Selengkapnya7 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Mudah & Cepat, Dijamin Ampuh
Berikut cara menghilangkan iklan di HP Android yang mudah dan cepat.
Baca Selengkapnya17 Aplikasi Ini Jangan Pernah Diinstal di HP
Berikut daftar aplikasi yang jangan pernah diinstal pengguna HP.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
Baca SelengkapnyaWaspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK
Wajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.
Baca SelengkapnyaLebih Mudah dan Cepat! Bayar BPJS Kesehatan Sekarang Bisa di BRImo
Kini, kamu bisa bayar BPJS Kesehatan dengan mudah dan cepat melalui aplikasi BRImo.
Baca SelengkapnyaMuncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi Warga Jaga Suara
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi "Warga Jaga Suara"
Baca SelengkapnyaDemi Buka Kebun Sawit, Petani Bakar Hutan dan Lahan di Rokan Hilir
Motifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaDaftar HP yang Tak Lagi Bisa Pakai WA di 2024
Berikut adalah daftar smartphone yang tidak dapat mengakses WhatsApp pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya