WNA India
-
News •Rudenim Denpasar Deportasi Enam WNA dari Tiga Negara Akibat Langgar Hukum dan Izin TinggalRudenim Denpasar mendeportasi enam WNA dari Kanada, Selandia Baru, dan India akibat melanggar hukum serta izin tinggal. Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Imigrasi menjaga ketertiban umum di Bali.
-
News •Rudenim Denpasar Tangkal WNA India Eks Napi Pemalsuan Paspor, Tegaskan Ketertiban ImigrasiRumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar secara tegas menolak masuk kembali seorang WNA India eks narapidana pemalsuan paspor, menegaskan komitmen penegakan hukum imigrasi di Bali dan menjaga ketertiban umum.
-
News •Polda Bali Bongkar Sindikat Judi Daring WNA India, Omzet Capai Miliaran RupiahPolda Bali berhasil membongkar sindikat judi daring yang dioperasikan 35 WNA India di dua vila di Badung, Bali, dengan omzet miliaran rupiah per bulan, memancing rasa penasaran publik akan jaringan kejahatan siber ini.
-
News •JPU Kejari Medan Tuntut WNA India 2,5 Tahun Penjara Terkait Penggunaan Identitas Palsu dan Pelanggaran KeimigrasianJaksa Penuntut Umum Kejari Medan menuntut seorang WNA India 2,5 tahun penjara atas kasus penggunaan identitas palsu dan pelanggaran keimigrasian di Indonesia. Kasus WNA India identitas palsu ini terungkap setelah laporan masyarakat.