Pemerintah Perluas Kebijakan Visa on Arrival ke Bali untuk Wisman di 42 Negara
Pemerintah memperluas kebijakan perluasan Visa on Arrival (VoA) untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menjadi 42 negara. Kebijakan ini akan efektif diberlakukan sembari menunggu penerbitan surat edaran yang baru.